DBH Turun, Proyeksi APBD Kukar 2021 Anjlok

DBH Turun, Proyeksi APBD Kukar 2021 Anjlok

Kukar, nomorsatukaltim.com - Proyeksi Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal terjun bebas. Turun signifikan dibanding tahun 2020. Penyebabnya, ya transferan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat terkoreksi banyak.

Dari APBD Kukar yang berjumlah Rp 4,3 triliun. Terkoreksi pada tahun 2021 hingga Rp 1 triliun lebih. Sehingga diperkirakan APBD Kukar 2021 menjadi Rp 3,1 triliun saja.

Memang struktur APBD Kukar masih bergantung DBH. Mencapai 80 persen. Hal itu bukan barang aneh. Karena memang pendapatan utama Kukar masih dari sektor ekstraktif. Seperti sektor pertambangan, serta sektor minyak dan gas bumi (migas).

"DBH yang (masih) berpengaruh besar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono pada Disway Kaltim, Selasa (20/10/2020).

Sunggono menuturkan, banyak faktor penyebab DBH dari pusat berkurang drastis. Seperti faktor ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi secara nasional masih stagnan, dan berimbas ke daerah. Belum lagi produksi migas dan tambang yang turun. Lagi-lagi karena pandemi COVID-19.

Siasat tentu sudah disiapkan. Salah satunya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Harapannya tidak muluk-muluk. Dapat menopang struktur APBD Kukar itu sudah syukur.

"Mudahan bisa meningkat di tahun depan, kita dorong PAD bisa meningkat," lanjut Sunggono.

Sejauh ini, penyumbang besar PAD masih dari sektor pajak. Yakni pajak restoran dan rumah makan. Dan pajak penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu, ada opsi lain. Jika saja pemerintah pusat menyerahkan perizinan terkait pertambangan, perkebunan dan pertanian (P3). Tentu bisa jadi itu sumber pendapatan lainnya untuk Kukar. Kukar bisa mengambil pajak dari sana.

"Saat ini sebagian besar PAD, dari PJU dan pajak restoran. Merupakan yang terbesar didapatkan daerah," pungkas Sunggono. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: