BPK akan Periksa Anggaran COVID-19

BPK akan Periksa Anggaran COVID-19

TARAKAN, DISWAY – Penanganan dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial akibat pandemik COVID-19, menjadi fokus pemeriksaan kepatuhan tahap II yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Agus Priyono, tujuan pemeriksaan untuk menilik apakah penanganan dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial sudah dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, pihaknya juga menilik apakah proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, sosial, dan kesehatan, telah disesuaikan dengan peraturan penanganan COVID-19. “Fokus pemeriksan di antaranya refocusing dan realokasi APBD, penanganan tindak kesehatan, insentif tenaga kesehatan, hibah atau sumbangan pihak ketiga, dan program tindak kesehatan lainnya,” ujar Agus, Senin (19/10). Agus juga berharap setiap informasi maupun data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Pemerintah daerah diharapkan merespons dengan cepat, agar pemeriksaan berjalan lancar. Dan, jangan sampai pemeriksa tidak memperoleh data secara utuh dan komprehensif,” pesannya. Baca juga: Penyebaran COVID-19 Meningkat, Sangatta Diperketat Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menyampaikan, agar seluruh pemerintah daerah yang akan diperiksa lebih kooperatif. “Saya percaya, semua bisa siap. Termasuk data yang belum disampaikan pada tahap pertama, agar disiapkan semuanya,” ujarnya. Khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan lainnya, untuk dapat bersiap menghadapi pemeriksaan ini. “Insya Allah kita siap untuk bekerja sama. Dan, sebagai Pjs Gubernur, apabila ada kendala, saya berharap BPK dapat menghubungi saya untuk kelancaran pemeriksaan,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: