KPU Beri Tenggat Waktu

KPU Beri Tenggat Waktu

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 56 desa yang sedang berlangsung, disikapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan dengan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bulungan, Senin (19/10).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani yang ditemui awak media, mengatakan pihaknya menyarankan tahapan pilkades ditunda. Karena menurut pihaknya, tahapan pilkades yang berbarengan dengan pilkada, dapat mengganggu tahapan Pilbup Bulungan yang saat ini sudah memasuki masa kampanye. Jika tahapan pilkades terus berlanjut, pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Misal, kata Lili Suryani, calon kepala desa akan berafiliasi dengan calon kepala daerah, yang akibatnya bisa menimbulkan gesekan. “Tapi dari hasil rapat koordinasi, dari Sekda Bulungan belum bisa memberikan jawaban atas permintaan KPU Bulungan. Dia beralasan masih perlu melakukan koordinasi dengan OPD terkait, apakah pilkades akan ditunda atau tetap berlanjut,” ungkap Lili Suryani. Namun, pihaknya memberi waktu sampai akhir Oktober harus sudah ada keputusan, agar tidak mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2020. Bila tak juga dibatalkan, pihaknya akan bersurat kepada Mendragri. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Bulungan, Syafril, mengaku perlu melakukan pembahasan mendalam, bukan saja dengan OPD terkait, tapi juga dengan Bupati Bulungan. Sebab, kata Syafril, tahapan pilkada maupun pilkades sama-sama penting untuk segera dilaksanakan, agar roda pemerintahan di 56 desa tersebut bisa tetap berjalan dengan baik. “Pada dasarnya yang kami inginkan, yakni untuk yang terbaik semuanya. Dan, pastinya kami akan bahas dulu untuk persoalan ini. Selanjutnya, kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujarnya. Sebelumnya, September lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunda pilkades di seluruh Indonesia, karena pandemik COVID-19. Tito menyebut, setidaknya 3.000 agenda pilkades ditunda untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Dengan kewenangan saya selaku Mendagri, saya perintahkan (pilkades) untuk tunda sampai dengan pilkada selesai," kata Tito dalam webinar nasional saat itu, dilansir dari Tirto. Pada kesempatan itu, Tito juga mengklaim sudah mengirim surat edaran kepada seluruh bupati, dan memerintahkan untuk menunda Pilkades 2020. Namun, Tito tidak merinci nomor surat edaran yang dimaksud. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: