Operasi Patuh Kayan 2019, 8 Prioritas Penindakan

Operasi Patuh Kayan 2019, 8 Prioritas Penindakan

Tampak petugas saat melakukan penindakan kepada pelanggar di jalan.(Istimewa) Bulungan,DiswayKaltim.com - Operasi Patuh serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, tak terkecuali oleh Polda Kaltara. Untuk Operasi Patuh Kayan 2019 selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Dikatakan Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit, pelaksanaan operasi ini untuk menekan angka fatalitas di jalan raya dan menyadarkan pengguna kendaraan. “Operasi patuh ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk melaksanakan penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Indrajit kepada Diswaykaltara. Ada 8 prioritas penindakan pelanggaran yang disasar terhadap pengguna kendaraan. Diantaranya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus. “Dari beberapa prioritas penindakan pelanggaran tersebut, agar polres jajaran menentukan dua target operasi dan satu target operasi disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya. Prioritas penindakan selanjutnya, adalah kendaraan bermotor yang menggunakan lampu rotator atau sirine, pengemudi yang sedang mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, dan pengendara bermotor yang masih di bawah umur serta menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan bermotor. “Kami harapkan agar tahun ini zero accident,” tuturnya. Sementara itu Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Noviar menuturkan, dari 8 prioritas ini, Ditlantas Polda Kaltara dan polres jajaran mengerucutkan jenis pelanggaran menjadi 3 poin. Yaitu pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus. “Kami telah tekankan kepada polres jajaran untuk melaksanakan tiga poin ini,” tuturnya. Untuk jumlah personel yang diturunkan dalam operasi patuh ini, dari Polda Kaltara ada 60 personel. Dan di masing-masing polres jajaran yakni Bulungan, Nunukan, Tarakan dan Malinau ada 50 orang, sehingga totalnya ada 260 personel. “Ini kami tambah dengan personel yang melaksanakan tugas rutin,” paparnya. Untuk wilayah yang rawan, ucap mantan Wadir Lantas Polda Kaltim ini, adalah di Tarakan dan Bulungan. Dirinya mengimbau untuk masyarakat Kaltara, terkait masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas) maka masyarakat diminta untuk disiplin, tertib dan patuh terhadap lalu lintas, agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas sehingga harapannya ada atau tidak ada operasi maka tetap mengedepankan tertib dan patuh. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: