Distrantibum Siap Kawal Kebijakan Pemkab Mahulu

Distrantibum Siap Kawal Kebijakan Pemkab Mahulu

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Distrantibum) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), siap mengawal kebijakan Pemkab Mahulu. Yakni terkait instruksi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mahulu, Drs. Gede Yusa S.H. dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, mencegah penyebaran COVID-19.

“Satpol PP siap melaksanakan instruksi Pemkab Mahulu. Utamanya melakukan sosialisasi Perbup Nomor 38 kepada masyarakat, seperti arahan Bapak Pjs Bupati Mahulu,” jelas Kadis Trantibum Mahulu, S Lawing Nilas, melalui Kepala Bidang Satpol PP Mahulu, Markus S.Pd. kepada wartawan di Ujoh Bilang, Jumat (16/10/2020).

Markus menjelaskan, sosialisasi akan dilakukan oleh Satpol PP dimulai dari perorangan, lalu tempat-tempat usaha, bahkan seluruh kantor pemerintah dan swasta se-Mahulu. “Sosialisasi diperkirakan selama 10 hari. Setelah itu penegakan hukum. Jika dalam masa penegakan hukum ada yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, maka tindakan hukum diberlakukan,” ungkapnya.

Penegakkan disiplin dan hukum prokes COVID-19 di Mahulu adalah Satpol PP. Namun didalam kegiatan, akan dibantu oleh TNI dan Polri. “Akan dibantu oleh Polsek dan Koramil Long Bagun. Melakukan sosialisasi dan razia prokes gabungan,” ucap Markus.

Sosialisasi dan penegakan disiplin COVID-19 akan dimulai dari kabupaten. Selanjutnya keluar wilayah Ibu Kota Kecamatan. Membantu kerja Satpol PP Mahulu dalam rangka sosialisasi prokes dan penegakan Perbup 38 ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Long Bagun menyatakan kesiapannya.

“Untuk personel Polsek Long Bagun telah disiapkan membantu Satpol PP Mahulu dalam penegakan Perbup 38. Setiap akan melaksanakan kegiatan, saya turunkan 10 personel,” papar Kapolsek Long Bagun, AKP Purwanto kepada nomorsatukaltim.com di Ujoh Bilang.

Dipaparkan Purwanto, Polsek Long Bagun memiliki 24 personel. Personel cadangan akan diikutkan dalam sosialiasi bersama Satpol PP.

“Dibantu dengan 3 personel piket. Polsek Long Bagun tinggal menunggu instruksi dari Satpol PP, kapan waktu dimulai sosialisasi,” tegasnya.

AKP Purwanto berharap agar masyarakat sadar, dimanapun mereka berada, untuk terus menjalankan Protokol Kesehatan. Yaitu dengan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak hindari kerumunan. (adv/imy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: