Bersiap Menyambut Omnibus Law, Batu Bara dan Sawit Masih Primadona

Bersiap Menyambut Omnibus Law, Batu Bara dan Sawit Masih Primadona

Wibowo juga menjelaskan belum sepenuhnya membaca berkas UU yang ada. Karena simpang siurnya berkas masih belum ada kejelasan. Tetapi untuk soal investasi, Hipmi Kaltim merasa undang-undang ini mendukung para pengusaha. "Karena soal perizinan kita selaku pengusaha menginginkan kemudahan izin," celetuknya.

Untuk hal yang perlu dievaluasi, Wibowo menjelaskan, permasalahan lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hipmi Kaltim tidak ingin usaha yang dilakukan juga dapat merusak lingkungan.

Tak hanya dari Hipmi saja. Kata Wibowo lagi, investor dari luar pun akan mempermasalahkan hal tersebut. Karena para pelaku usaha dari luar negeri sangat berhati-hati terhadap isu lingkungan.

Disinggung mengenai kesiapan bersaing jika UU Cipta Kerja memberi perizinan yang memudahkan. Wibowo mengaku Hipmi Kaltim pada dasarnya akan menyesuaikan perubahan-perubahan yang nantinya akan terjadi. "Siap tidak siap, kita harus bisa bersaing," tandas Wibowo. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: