Pemerintah akan Beri Penjelasan

Pemerintah akan Beri Penjelasan

Rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait UU Cipta Kerja, Rabu (14/10)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Menyikapi gelombang unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, pemerintah pusat pun akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah secara virtual, Rabu (14/10), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan beberapa Menteri, dibahas mengenai rencana tersebut.

Mahfud mengatakan, pemerintah berkewajiban memberikan pengertian latar belakang terbentuknya UU Cipta Kerja. “Menjelaskan tentang materi-materi yang sebenarnya bukan hoax dan manfaat yang diperoleh. Karena pemerintah wajib menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Ditegaskan, UU Cipta Kerja ada karena lambatnya perizinan. “Terlalu banyak birokrasi yang harus dilalui saat orang ingin membuat izin usaha. Jadi, Presiden ingin yang sederhana, agar mudah dan tidak dikorupsi,” ujarnya.

Penyebab lainnya, adanya konflik antara satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. “Itulah sebabnya muncul gagasan satu undang-undang yang menyelesaikan problem antarlembaga, yang berkaitan dalam satu undang-undang,” jelasnya.

Untuk diketahui, rakor tersebut diikuti staf ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Pemprov Kaltara, Norman Raga. Termasuk perwakilan dari Polda Kaltara dan Korem 092/Maharajalila. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: