Tolak UU Ciptaker, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD PPU

Tolak UU Ciptaker, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Para buruh di Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi, Rabu (14/10/2020). Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Sekira 300 buruh menggeruduk kantor DPRD PPU. Berkumpul mulai jalan masuk kantor wakil rakyat, hingga ke terasnya. "Kami menolak pengesahan undang-undang itu. Karena merugikan kami," kata koordinator aksi, Asrul. Sebagian besar dari mereka yang turun ialah anggota DPC Serikat Pekerja (SP) Kahutindo PPU. Berlangsung sekira pukul 10.00 Wita, penyampaian aspirasi itu berjalan relatif kondusif. Aparat TNI-Polri juga berjaga. Sekira 200 personel ada di sana. Lengkap dengan dua armada water canon-nya. Selain menuntut pemerintah pusat untuk mencabut aturan, massa juga menuntut dukungan. Meminta penolakan itu juga disepakati bersama. Dengan DPRD PPU dan juga kepala daerah PPU. Sekira pukul 11.30 Wita, perwakilan aksi diundang masuk. Di ruang rapat lantai III, negosiasi dilakukan. "Kami adalah perwalian masyarakat. Sudah tentu kita akan berpihak pada masyarakat," kata Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi. Adapun terkait naskah yang akan disepakati itu mesti disusun ulang. Komitmen itu awalnya hanya dibuat oleh pada buruh. "Ada beberapa hal yang harus jelas. Apa yang disepakati itu mesti mendasar," ujar Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Dewan tak ingin serta merta menandatangani draf yang tidak sesuai. Akhirnya disepakati untuk draf dibuat ulang. Sekira pukul 13.00 Wita Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hadir. Ia menyatakan juga akan mendukung apa yang dikhawatirkan massa aksi. "Tapi sampai saat ini kami juga belum terima draf yang pasti. Kami juga sangat ingin jangan sampai ada yang merugikan berbagai pihak," katanya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: