Sabar, Stimulan UMKM PPU Sedang Diproses

Sabar, Stimulan UMKM PPU Sedang Diproses

PPU, nomorsatukaltim.com - Bantuan stimulan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) belum cair. Tapi datanya sudah dikirim oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) PPU sejak 28 September lalu.

Selanjutnya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Koperasi. Data tersebut akan diverifikasi oleh kementerian. Yang menerima bantuan Rp 2,4 juta itu akan langsung masuk ke rekening. Sebelumnya pelaku usaha akan mendapatkan notifikasi via pesan seluler.

Bantuan ini sudah sangat dinantikan. Ya, pandemi COVID-19 jelas menggebuk keuntungan usaha kecil mereka. Beberapa masyarakat mengaku telah menerima pesan teks itu. Yang menyatakan ia telah menerima. Padahal di rekening yang dimiliki belum ada duit masuk.

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Purwantara, yang menerima pesan singkat itu bukan usulan dari dinasnya. Namun pelaku usaha kecil usulan dari bank. Ada dua bank yang ditunjuk mengakomodasinya. BRI dan BNI.

"Jadi bank memang berhak juga mengusulkan. Tidak hanya dari kita saja," jelasnya, Selasa (13/10/2020).

Belum masuknya nominal bantuan itu, lanjutnya, karena masih tahap peninjauan lapangan. Membuktikan benar tidaknya UMKM itu.

Untuk yang usulan dari bank. Dilihat berdasar nominal rekening terakhir pelaku usaha. Yang tidak mencapai Rp 2 juta.

Purwantara menguraikan, agar tak terjadi double bayar. Dinasnya akan memverifikasi yang telah lebih dulu menerima Nomor Induk Kependudukannya (NIK) penerima stimulan usulan dari bank. Lalu dicocokkan dengan yang ia pegang. Jika ada yang sama, maka akan langsung dicoret sebagai penerima.

"Tapi sekarang kita masih belum tahu berapa data usulan UMKM dari bank itu," tuturnya.

Lebih lanjut, calon penerima stimulan dari usulan Disperindagkop PPU juga masih bisa bertambah. Karena masa pendaftaran sebagai penerima bantuan diperpanjang. Hingga akhir November.

"Jadi bisa lebih dari 10.573 itu," kata Purwantara. Untuk waktu pencairannya masih tentatif. Yang pasti akan cair pada tahun 2020 ini. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: