Pusat Potong DBH, APBD 2021 Diprediksi ‘Megap-Megap’
Sudah jatuh, tertimpa tangga, kepentok ember pula. Begitulah gambaran nasib Kaltim yang tertuang dalam proyeksi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Bukannya dibantu keuangan yang megap-megap karena wabah, pemerintah pusat justru mengurangi jatah daerah.
"Dari hitungan kami, proyeksi pendapatan dari dana perimbangan, khususnya DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 2,9 triliun. Ternyata dari Kementerian Keuangan, hanya Rp 1,8 triliun. Turunnya Rp 1 triliun lebih," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa'duddin, pekan lalu. Kabar penyunatan dana bagi hasil ini sebenarnya bukan barang baru. Pemerintah daerah sudah melakukan penyesuaian. Seperti mengalihkan sejumlah anggaran ke penanganan pandemi. Pada tengah semester ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah bikin pengumuman. Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 dialihkan untuk merespons penanganan corona. Salah satu yang terdampak adalah dana bagi hasil (DBH). Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2020 menyatakan penurunan DBH dikarenakan proyeksi pendapatan negara turun dari target awal. Pada APBN 2020, alokasi DBH senilai Rp 117,58 triliun. Namun, melalui Perpres 54/2020, pemerintah menurunkan pagu sebesar 23,6 persen menjadi Rp 89,81 triliun. Akibat target pendapatan negara tergerus 21,15 persen dibandingkan APBN induk. Adapun pos penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp 1.254,1 triliun atau turun 23,65 persen dibandingkan target dalam APBN induk senilai Rp 1.642,6 triliun. Target yang baru ini mengalami penurunan 5,9 persen dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp 1.332,1 triliun. Dalam UU APBN 2021 yang disahkan akhir bulan lalu, TKDD ditetapkan sebesar Rp795,48 triliun. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp856,94 triliun. Kembali ke Kalimantan Timur, dengan pemangkasan DBH, pemerintah daerah memangkas proyeksi pendapatan dari Rp 9 triliun, menjadi Rp 8,2 triliun. Artinya, belanja pemerintah daerah bakal berkurang. Tapi program apa yang bakal digeser belum diketahui. Penetapan program prioritas masih menjadi pembahasan sengit dengan DPRD Kaltim. "Kami sepakati, KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara), selesai dibahas Selasa (13/10/2020)," ungkap Sa'duddin, yang juga anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Sejauh ini Pemprov bakal memertahankan 4 program. Yakni program penanganan banjir, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan. Untuk infrastruktur masih berkutat pada peningkatan dan pemeliharaan jalan. Artinya, tahun depan pemerintah tidak menganggarkan penambahan ruas jalan. Kemudian anggaran kesehatan masih fokus pada penanganan COVID-19. Soal pendidikan, pemberian beasiswa masih akan dilanjutkan dengan rencana pembangunan sekolah dan melengkapi sarana dan prasarana sekolah SMA sederajat. Hanya proyek penanganan banjir yang belum dibuka. Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani mengatakan, meski jatah dana perimbangan, tahun ini tidak banyak yang terdampak. Proyek apa yang terdampak? “Kegiatan yang ada banyak, tentu saya tidak hapal,” katanya. Meski begitu, ia memastikan tidak ada proyek strategis yang terdampak. Sejauh ini pemerintah daerah belum berencana mengajukan utang ke pusat.LIRIK DANA KURANG SALUR
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meminta pemerintah menginventarisasi sumber-sumber pendapatan. Salah satunya Dana Kurang Salur 2020. "Dana Kurang Salur belum dimasukkan (dalam proyeksi pendapatan KUA-PPAS APBD 2021). Sehingga ada peluang pendapatan naik," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Dana Kurang Salur atau Kurang Bayar Dana Bagi (DBH) Hasil merupakan selisih kurang antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi rampung penerimaan negara dengan DBH yang telah disalurkan ke daerah atau DBH yang dihitung berdasarkan prognosis realisasi penerimaan negara pada satu tahun anggaran tertentu. Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan. Pemaksimalan sektor-sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga harus dilakukan. Untuk retribusi, dari sisi legislasi, beber Samsun, DPRD akan merevisi tiga peraturan daerah (perda). Soal revisi tiga perda itu, sudah masuk dalam program pembentukan perda 2020. Targetnya, rancangan perubahan perdanya akan disahkan tahun ini. Tiga rancangan perda itu, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Tertentu "Mudah-mudahan dengan itu (revisi/perubahan perda), bisa lebih maksimal lagi PAD-nya," ujar legislator Karang Paci dapil Kukar itu. Samsun, juga menyorot kontribusi pendapatan perusahaan daerah (perusda). Menurutnya, perusda-perusda harus digenjot lagi pendapatannya. "Yang belum maksimal, termasuk pendapatan perusda. Saya lihat belum maksimal. Mereka hanya pasang (target) yang mudah tercapai," tuturnya. Sementara soal kontribusi perusda-perusda. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, 18 September lalu, menjelaskan kondisinya. Terkait penurunan kontribusi atas hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusda-perusda, menurut pemprov, ada beberapa hal penyebabnya. Pertama, karena perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) mengalami penurunan kinerja. Yang dipengaruhi oleh usaha utamanya, bidang perhotelan. Begitu pula untuk pendapatan jasa pelabuhan mengalami penurunan karena lalu lintas arus barang pada pelabuhan berakibat menurunnya pendapatan dari sisi jasa lalu lintas arus barang. "Berikutnya, perusda kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (SKS). Mengalami penurunan jumlah produksi dan hal ini mengakibatkan menurunnya pendapatan dalam bentuk deviden perusda SKS," kata Hadi. Alasan ketiga, penurunan pendapatan pada PT. BPD Kaltim-Kaltara. Yang disebabkan karena penurunan nilai tabungan nasabah dan penyaluran kredit terhambat/tidak maksimal. Selanjutnya, pendapatan PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) turun dikarenakan tergantung kepada pendapatan PT. Pertamina, khususnya pengelolaan Blok Mahakam. "Pendapatan PT. Jamkrida turun disebabkan penyaluran kredit perbankan terhambat/tidak maksimal," ungkap Hadi Mulyadi ketika menjawab pandangan umum Fraksi Golkar. (sah/fey/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: