Pemprov Bahas Tugas Desk Pilkada

Pemprov Bahas Tugas Desk Pilkada

RAPAT pembahasan teknis pelaksanaan tugas desk pilkada di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (9/10).(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Pemprov Kaltara menggelar rapat pembahasan teknis kerja pelaksanaan tugas tim desk pilkada di Kantor Gubernur, Jumat (9/10) lalu.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, tim desk pilkada dibentuk untuk mendukung terlaksananya pilkada yang aman, adil, dan lancar.

Tim desk pilkada, lanjutnya, bertugas untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada. Termasuk inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol.

“Pelanggaran kampanye, yakni meliputi pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi kampanye, dan tindak pidana dalam pelaksanaan kampanye. Sedangkan kejadian menonjol seperti kasus anarkis dan unjuk rasa,” sebutnya.

Selain itu, tim desk pilkada juga bertugas untuk memberikan saran dan penyelesaian dari hasil inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol selama pilkada. “Nantinya akan dilaporkan secara rutin atau setiap hari ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi saya minta semua yang masuk ke tim untuk saling berkomunikasi,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: