Mahasiswa PPU Tolak UU Cipta Kerja, Tuntut Peran Aktif Dewan

Mahasiswa PPU Tolak UU Cipta Kerja, Tuntut Peran Aktif Dewan

PPU, nomorsatukaltim.com - Gaung penolakan UU Cipta Kerja akhirnya sampai juga ke Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (8/10/2020). Kompak mengenakan pakaian hitam, ratusan mahasiswa itu turun ke jalan, sekira pukul 13.00 Wita.

Tepatnya di ujung jalan jalur dua, depan Islamic Center Penajam. Bergiliran meneriakkan penolakan menggunakan pelantang suara. Spanduk-spanduk juga dibentangkan, berisikan seruan-seruan aksi. "Tolak, tolak, tolak," tegas salah seorang orator aksi. Aksi Aliansi Penajam Melawan ini berlangsung kondusif. Tak ada benturan seperti di daerah lainnya. Aparat kepolisian dan Satpol-PP tampak berjaga, mengelilingi massa. Peserta aksi nampak membawa ban bekas. Seperti hendak membakarnya. Untuk mencari atensi pengguna jalan. Namun hal tersebut tidak terjadi. Selain menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, mereka juga tak ingin bersahabat dengan para anggota DPRD PPU. Makanya mereka tidak beraudiensi dengan para anggota dewan. "Seharusnya mereka mengakomodir kepentingan rakyat. Kami menuntut peran aktif DPRD PPU untuk mengakomodir penolakan kami," kata koordinator aksi, Ade Deva Wardhana. Aksi ini lebih kepada cek ombak. Membuktikan bahwa penolakan juga hadir dari wilayah yang telah ditunjuk sebagai ibu kota negara (IKN) baru ini. "Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami dengan para aktivis lainnya di daerah lainnya," ucapnya. Namun begitu, para demonstran ini menjanjikan, bahwa aksi tak hanya berhenti di sini. Bakal ada aksi lanjutan. Bisa jadi melibatkan lebih besar. Konsolidasi internal juga terus dilakukan. Ada puluhan personel yang mengamankan. Massa aksi juga tak sempat mengganggu arus lalu lintas. Armada diturunkan. Terlihat mobil water canon berjaga, meski tak sempat digunakan. Bahkan Kepala Polres PPU, AKBP Dharma Nugraha turun ke titik aksi. Pihaknya mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib. Satu sisi, kepolisian di seluruh Indonesia juga telah mendapatkan instruksi. Polri memerintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait gelombang aksi di tiap wilayah. "Benar. Tetapi tentu kita memberikan mereka hak untuk menyampaikan aspirasi," katanya. Yang terpenting, lanjutnya, mereka menjaga protokol kesehatan (prokes). Seperti yang terlihat, massa aksi menggunakan masker. Meski tak ada jaga jarak di antara mereka. Soal adanya aksi lanjutan, pihaknya tetap bersiap. Koordinasi dengan berbagai elemen dilakukan. "Sejauh ini kami tidak memberikan izin. Tapi kami tetap mengakomodir hak mereka untuk menyampaikan pendapat," ujar Dharma. Setelah bergiliran berorasi, massa berangsur membubarkan diri sekira pukul 15.00 Wita. Terpisah, aksi ini juga mendapatkan tanggapan dari politisi. Dari anggota fraksi Partai Demokrat DPRD PPU, Bijak Ilhamdani. Ia mengaku turut memantau jalannya aksi. Ia mengapresiasi atas berjalannnya aksi yang kondusif dan tertib. "Tentu saja kami memahami kegelisahan yang dialami para pendemo terkait disahkannya UU Cipta Kerja," ujarnya. Seperti diketahui, Demokrat merupakan salah satu partai yang menolak disahkannya aturan baru itu. Bijak mengatakan akan ada langkah yang diambil fraksinya. Yang pasti, adanya aksi yang diadakan di PPU akan disampaikan ke anggota di Senayan. "Iya, akan kami sampaikan kepada teman-teman di DPR RI. Entah itu melalui jalur lembaga, partai atau personal," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: