Dalam 4 Tahun, 23 Ribu Rumah Dibangun di Balikpapan
Balikpapan, Disway Kaltim.com – Lebih dari 23 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibangun di Balikpapan. Dalam kurun waktu empat tahun. Hunian itu disediakan 39 pengembang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan I Ketut Astana mengatakan, dari jumlah itu 70 persen sudah terdistribusi ke masyarakat.
Hunian baru itu sebagian besar dibangun di Kecamatan Balikpapan Timur dan Kecamatan Balikpapan Utara.
“Wilayah Balikpapan Utara yang menjadi rencana pengembangan kota Balikpapan memiliki lahan belum terbangun yang lebih luas. Karena itu, sebagian besar pembangunan hunian di daerah itu,” ungkap Ketut Astana.
Yang cukup menarik. Meski menjadi tujuan pengembangan kota. Harga tanah di Balikpapan Utara masih relatif lebih murah dibandingkan wilayah lain. Termasuk dengan Balikpapan Timur.
Mahalnya tanah di Balikpapan Timur, menurut Ketut Astana karena sudah menjadi kawasan industri.
“Seperti penggunaan untuk komersil misalnya industri, perkebunan, dan tempat kreasi,” katanya.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Syafaruddin menambahkan. Para pengembang rata-rata membangun hunian lebih dari 90 unit rumah.
“Klasifikasi hunian MBR memiliki nilai jual antara Rp 142- Rp 145 juta per unit dengan fasilitas umum sesuai standar hunian layak.”
Disperkim mencatat lahan terbesar antara lain dimiliki PT Jaya Sejahtera Borneo. Pengembang Kartika Jala Regency di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Kawasan hunian itu memiliki luas lahan 450.513 meter persegi dengan jumlah rumah 2.586 unit.
Kemudian PT Muraker Griya Permata Asri. Yang mengembangkan Perumahan Diamond City Land. Hunian itu berlokasi di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Dengan lahan seluas 26.810 meter persegi.
“Jumlah rumah yang mereka bangun sebanyak 3.285 unit,” kata Syafaruddin.
Lalu ada Karang Joang Asri yang dibangun di atas lahan seluas 78.210 meter persegi.
Selain hunian MBR, sejumlah pengembang juga memasarkan perumahan komersial. Yaitu, Kumala Residence seluas 10.077 meter persegi dan Puri Karang Joang seluas 10.788 meter persegi.
Memasuki semester kedua tahun ini. Disperkim mencatat permohonan pengajuan pengembangan perumahan semakin menurun.
“Mungkin karena kondisi ekonomi melemah, sehingga hanya ada tiga pengembang yang mengajukan site plan selama tahun ini,” ujar Ketut Astana.
Sementara untuk hunian MBR, hanya ada satu pengesahan site plan atau rencana pembangunan perumahan. (k/fey/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: