Pasien COVID-19 Naik, Pemprov Ambil Langkah Strategis

Pasien COVID-19 Naik, Pemprov Ambil Langkah Strategis

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim masih tinggi. Tiap hari ada tambahan kasus. Bahkan baru-baru ini, Fraksi PAN DPRD Kaltim menanyakan apa strategi pemprov pada kondisi ini.

Sekprov Kaltim, M. Sa'bani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis sudah disiapkan, bahkan beberapa diantaranya sudah berjalan.

Pertama, upaya preventif. Ada dua hal yang paling menonjol. Yaitu penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Diharapkan, dengan turunannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), daerah menjadi tangan-tangan mencegah penularan," katanya, Rabu (30/9/2020).

Masih upaya preventif. Pemprov dan kabupaten/kota mengupayakan penyediaan kebutuhan logistik seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana pendukung lainnya, yang dibutuhkan oleh seluruh rumah sakit melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Berikutnya. Upaya tracing. Mengintruksikan kabupaten/kota melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melibatkan seluruh puskesmas dalam kegiatan tracing. Dengan keterlibatan puskesmas ini, diharapkan program bisa dibarengi sosialisasi bahaya COVID-19.

Kegiatan ini akan berjalan dengan efektif apabila penyuluhan kepada masyarakat dapat dioptimalkan lagi khusus terkait pencegahan, penularan. Sehingga masyakarat tidak lagi memberikan stigma yang tidak baik kepada penderita COVID-19.

"Untuk mengetahui siapa yang tertular, diperlukan tracing," tambahnya.

Selanjutnya, upaya testing. Langkah yang dilakukan, mempercepat penginformasian hasil lab melalui pengajuan relawan penginput data hasil lab, dalam aplikasi all record.

Kemudian mempercepat penyediaan penambahan 1 mesin PCR di Labkesda Kaltim dan RSUD AW Sjahranie. "Selain perlu tracing, juga testing. Makanya digencarkan testing," pungkas Sa'bani.

Diketahui, untuk penanganan COVID-19, pemprov menggelontorkan dana sebesar Rp 500 Miliar. Sebanyak Rp 250 Miliar diantaranya, untuk bidang kesehatan. Bidang penanganan dampak ekonomi, Rp 95 Miliar. Dan bidang jaring pengaman sosial (JPS) Rp 155 Miliar. (sah/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: