Adi Darma Berpulang, Ferza: Perjuangan Bapak Tetap Jalan

Adi Darma Berpulang, Ferza: Perjuangan Bapak Tetap Jalan

Bontang, nomorsatukaltim.com - Adi Darma menggenapi calon kepala daerah meninggal akibat COVID-19 menjadi dua orang. Berjuang selama 8 hari di RSUD Taman Husada melawan virus, namun kehendak berkata lain. Mantan Wali Kota Bontang periode 2010-2015 ini tutup usia.

Langkah politik calon wali kota yang diusul PDI Perjuangan dan PKB ini kandas di usia ke-60 tahun. Kabar ini pun sontak mengubah komposisi di Pilkada. Namun, putranya, Ferza Agustia menyebut perjuangan akan terus berlanjut. Pesan ini disampaikan sesaat ayahnya meninggal. Di halaman RSUD Taman Husada. Didampingi Basri Rase yang bergelinang, Ferza komitmen melanjutkan perjuangan ayahnya. “Kita akan terus berjuang,” ujar Ferza dengan suara gemetar. Penyampaian berita duka berjalan haru. Basri yang terlihat paling terpukul. Bahasa tubuhnya tak bisa menyembunyikan kesedihan. Di balik kaca mata, air matanya terus berlinang. Ia hanya terdiam, terus-terus menyeka air matanya.  Berkali-kali. Hingga gilirannya bicara pun tak digubris. Basri memilih diam. “Sudah,” ungkap Basri lirih. Jenazah disalatkan di pelataran parkir rumah sakit. Ratusan pelayat membuat barisan salat. Peti jenazah yang dikemas plastik dibungkus rapi di dalam mobil ambulan. Selepas salat, jenazah langsung dibawa menuju tempat pemakaman. Taman Pemakaman Umum (TPU) Bontang Kuala ditunjuk. Ribuan pelayat mengantar ke hunian terakhir mendiang. Mobil ambulan dikawal. Petugas dengan pakaian hazmat ikut mengawal. Setiba di lokasi pemakaman, jenazah langsung diturunkan tak jauh dari liang lahat. Hanya petugas gali kubur yang pakai baju hazmat dan petugas dengan alat pelindung diri saja di liang. Keluarga hanya menyaksikan prosesi dari kejauhan. Barikade petugas menghalau setiap siapapun memasuki areal pemakaman. Pelayat berkerumun. Menyaksikan jenazah dimakamkan hingga tanah menutup lubang makam. Adi Darma sejak sepekan terakhir sudah menjalani perawatan di rumah sakit. Mendiang terkonfirmasi positif bertepatan saat pencabutan nomor di Kantor KPU-Kamis pekan lalu.  Sehari setelahnya, pasangan politiknya mengonfirmasi rekannya positif COVID-19. Sejak saat itu isu berkembang liar. Namun, informasi terakhir kondisi almarhum membaik. Namun mendadak kritis, hingga meninggal, Kamis siang. KPU Bontang memberi kesempatan bagi tim kampanye untuk menyetorkan nama pengganti. Pun jika ingin mengubah komposisi. “Ya bisa saja Basri Rase yang jadi calon wali kotanya,” ujar Ketua KPU Bontang, Erwin. Ketentuan mengizinkan bagi setiap kandidat yang berhalangan tetap, meninggal misalnya. Tim kampanye diberi waktu hingga 30 hari sebelum pemungutan suara untuk mengubah komposisi calon yang diusulkan. “Ya dalam sepekan ke depan partai bersurat ke KPU untuk mengabarkan meninggal dengan surat kematian dari kelurahan atau kecamatan,” ungkapnya. (wal/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: