Tikam Polisi, Putra Terpaksa Dilumpuhkan
Pelaku penikaman terhadap anggota Polisi Polsek Tarakan Utara, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.(Istimewa) Tarakan, DiswayKaltim.com – Anggota Polsek Tarakan Utara, Aiptu Kaspandi terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena ditikam oleh warga sebanyak tiga kali. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Senin (26/8). Pelakunya adalah Putra, dan terpaksa harus dilumpuhkan petugas karena mengancam keselamatan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, kejadian itu dipicu lantaran Putra, sempat mengancam warga yang tengah melangsungkan acara pernikahan, sejak Minggu (25/8), sejak itu warga langsung melaporkan persoalan ke Polsek Tarakan Utara. “Dia mengancam warga akan membuat kerusuhan sejak kemarin (Minggu, Red), dan hari ini berlanjut,” ujar Yudhistira. Pengancaman itu sendiri dilakukan menggunakan parang. Karena mendapatkan laporan, petugas mendatangi acara pernikahan untuk dilakukan pengamanan. Pada saat itu, pelaku sudah pergi, tetapi tak berselang lama kembali lagi dengan membawa pisau. “Setelah anggota kami melakukan pendekatan, malah pelaku ini membabi buta dengan menyerang menggunakan pisau,” jelasnya. Meskipun terluka, korban Aiptu Kaspandi sempat tertolong dibawa ke rumah sakit. Dan pelakunya meninggal di tempat setelah mendapatkan tembakan. “Pelaku langsung meninggal dunia di lokasi kejadian,” tutupnya. Sementara itu, Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando, menegaskan, apa yang dilakukan Putra sangat berbahaya dan mengancam keselamatan orang lain, tak hanya petugas tapi warga. “Karena telah membahayakan maka diberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Berliando kepada DiswayKaltara, Senin (26/8). Perihal pemberian tindakan terukur itu, ditegaskannya, sudah tepat dan sesuai dengan SOP kepolisian. Karena dikhawatirkan, jika tidak diberikan tindakan maka bisa ada korban lainnya. “Sudah sesuai SOP karena membahayakan nyawa anggota kepolisian,” bebernya.(*/ady/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: