Pilkada Samarinda Diikuti 3 Paslon
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2020.
Agenda tersebut disaksikan oleh Ketua Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Ketua Komisioner KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, beserta jajaran komisioner KPU. Penetapan tersebut diumumkan dengan surat bernomor: 881/PL.02.2-Pu/6472/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.
Firman mengatakan, sejak pagi kemarin pihaknya telah melakukan Rapat Pleno dan menetapkan ketiga paslon tersebut. “Ini tinggal penyerahan saja kepada paslon melalui Liaison Officer (LO),” kata Firman di Gedung KPU Samarinda, Rabu (23/9).
Ketiga paslon yang telah dinyatakan lolos oleh KPU ini, kata Firman, tinggal mempersiapkan pencabutan nomor urut paslon. Yang akan dilaksanakan Kamis (24/9) ini pukul 09.00 Wita di Hotel Harris Samarinda.
Diketahui, berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Samarinda nomor: 107/PL.02.2-BA/6472/KPU-Kot/IX/2020 yang tertuang dalam surat keputusan KPU Samarinda nomor: 153/PL.02.3-Kpt/6472/KPU-Kot/IX/2020, KPU mengumumkan hasil penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilwali Samarinda Tahun 2020.
Adapun paslon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Kota Samarinda 2020 berdasarkan urutan pendaftaran meliputi Andi Harun-Rusmadi, Zairin Zain-Sarwono, dan Muhammad Barkati-Muhammad Darlis. (top/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: