MTQ Ditunda Akibat COVID-19, Panggung Langsung Dibongkar

MTQ Ditunda Akibat COVID-19, Panggung Langsung Dibongkar

COVID-19 membuat persiapan MTQ di Muara Badak berujung penundaan.

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengencangkan ikat pinggang. Pengetatan mulai dilakukan. Acara yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, terpaksa sementara dijadwal ulang. Termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 di Kecamatan Muara Badak.

Semula MTQ di Kecamatan Muara Badak dilaksanakan pada September ini. Namun dikarenakan kasus COVID-19 di daerah tersebut belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Sehingga langkah penundaan terpaksa diambil.

"Insya Allah ditunda, pertimbangannya karena pandemi COVID-19 belum bisa dikendalikan sepenuhnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Selasa (22/9/2020).

Langkah tersebut diambil pemerintah daerah, berdasarkan pertimbangan dan hasil kajian Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar. Penundaan pun telah ditetapkan. Yakni hingga tahun depan. Di tempat yang sama. Kecamatan Muara Badak.

Sementara itu, Camat Muara Badak Arpan menjelaskan. Sebenarnya persiapan pelaksanaan MTQ ke-42 sudah bisa dikatakan rampung.

"Tinggal pelaksanaan gladi bersih saja," ujarnya melalui sambungan telepon.

Dalam acara tahunan ini. Rencana peserta yang akan mengikuti mencapai 1.260 peserta. Dengan masing-masing kecamatan dibatasi jumlah pesertanya, yakni 70 peserta saja per kecamatan.

Setelah dipastikan ditunda. Arpan langsung melakukan pembongkaran panggung dan arena. Serta menurunkan baliho pengumuman terselenggaranya MTQ Muara Badak.

"Dibongkar sejak hari Minggu (20/9/2020) lalu," lanjut Arpan.

Terkait biaya yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan MTQ. Sunggono memastikan akan menyelesaikan hal tersebut. Berdasarkan hasil dari advice Inspektorat Kukar, seluruh biaya akan diganti.

Baca juga: Masker Untuk Hindari COVID-19, Tapi Helm Juga Wajib

Diketahui memang Kecamatan Muara Badak masuk dalam zona merah. Per tanggal 21 September 2020, total kontak erat sebanyak 197 orang, dan suspek sebanyak 112 kasus. Dengan rincian total kasus 91 kasus dan 2 kasus meninggal dunia. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: