KPU Kukar Simulasikan Proses Pengambilan Tata Letak Pasangan Calon

KPU Kukar Simulasikan Proses Pengambilan Tata Letak Pasangan Calon

KPU Kukar menegaskan. Tak boleh ramai-ramai lagi di dalam ruangan.

Kukar, nomorsatukaltim.com - Jelang pencabutan nomor urut atau penentuan tata letak, pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Kamis 24 September. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melaksanakan simulasi. Memastikan seluruh pihak yang terlibat, bisa menjalankan dengan baik.

Simulasi ini dilakukan untuk melihat kesiapan. Baik penyelenggara maupun keamanan saat pelaksanaan pengambilan nomor urut atau penentuan tata letak.

"Ya simulasi diarahkan langsung oleh koordinator kita di provinsi," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Selasa (22/9/2020).

Dikarenakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, hanya terdapat satu pasangan calon (Paslon) saja. KPU Kukar memastikan bukan tahapan pengambilan nomor urut. Namun kepada penentuan tata letak. Yakni apakah di kolom kiri atau kolom kanan.

Sebelum dilakukan pengambilan tata letak. Pasangan calon akan menandatangani fakta integritas dari KPU Kukar. Sebagai salah satu rangkaian dari tahapan tersebut. Dilanjut, deklarasi damai dan pilkada sehat.

Berdasar hasil evaluasi pada proses  pelaksanaan pendaftaran lalu. KPU Kukar menegaskan hanya memperbolehkan dari pasangan calon yang masuk ke dalam ruangan hanya 5 orang. Tidak lebih. Sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan pemerintah daerah. Dan hasil koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar.  Maksimal di dalam ruangan sebanyak 20 orang.

Baca juga: Digerus COVID-19, APBD-P Kukar 2020 Jadi Rp 4,3 T

Untuk para pendukung hanya diperkenankan menunggu di luar ruangan. "Ya kita tegaskan harus 5 orang, pasangan calon, LO dan perwakilan partai politik pendukung," pungkas Nofand. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: