Kemendikbud Segera Kucurkan Subsidi Kuota Internet Pendidikan

Kemendikbud Segera Kucurkan Subsidi Kuota Internet Pendidikan

Kemendikbud akan menyalurkan kuota internet gratis untuk siswa dalam waktu dekat.

Kukar, nomorsatukaltim.com - Akhirnya orang tua siswa di Kukar bisa bernafas lega. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan kucurkan subsidi bidang pendidikan. Namun dalam bentuk kuota internet. Mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang mahasiswa. Besarannya pun berbeda-beda. Sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Untuk PAUD besarannya 20 GB (5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar). Sekolah Dasar 35 GB (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar). Sekolah Menengah Pertama (5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar) 42 GB. Untuk mahasiswa sebesar 50 GB (5 GB kuota umum dan 45 kuota belajar). Subsidi akan diberikan selama periode empat bulan.

Kuota tersebut dipastikan tepat sasaran. Dengan artian kuota hanya bisa digunakan untuk proses pembelajaran saja. Seperti mengakses belasan situs-situs pembelajaran dari Kemendikbud. Seperti kanal pembelajaran YouTube Kukar Cerdas untuk SMP. Dan Kukar Pintar untuk tingkat SMP.

Maupun yang di luar dari program Kemendikbud. Seperti kanal pembelajaran ruang guru dan lain sebagainya. Dan juga bisa mengakses portal Google.

"Kuota ter-lock, tidak bisa membuka situs lain selain (situs) pembelajaran," ujar Kepala UPT Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Disdikbud Kukar, Pujianto pada Disway Kaltim, Senin (21/9/2020).

Terkait proses pembagiannya. Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) nomor telepon seluler peserta didik. Yang diserahkan oleh masing-masing orang tua siswa kepada sekolah. Kemudian diinput oleh operator sekolah kedalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Terakhir pada tanggal 15 September kemarin tahap pertama. Dan itupun belum terakomodir seluruhnya.

Alasannya, karena dengan waktu yang singkat dan terbatas, yang menjadi kendala. Jaringan yang dipakai se-Indonesia menjadi down, jadi alasan utamanya. Dan informasinya itu baru Kemendikbud saja, belum lagi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk jadwal pembagian, masih menunggu informasi dari kementerian. Penyalurannya diproyeksikan pada 1 Oktober 2020 mendatang. Dan prosesnya pembagiannya akan disuntik ke nomor telepon masing-masing siswa yang telah terdaftar dan diinput.

"Apakah nanti ada penambahan waktu untuk tahap kedua masih menunggu Kemendikbud," lanjut Pujianto, lagi.

Untuk bantuan subsidi kuota internet dari pemerintah daerah. Rencananya juga akan dianggarkan. Namun masuk melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Karena menurut Pujianto, hal ini masuk dalam kondisi darurat karena bencana. Dan kemungkinan besar akan masuk dalam anggaran tambahan dana COVID-19, yang diajukan di APBD Perubahan.

Sebenarnya, permasalahan terkait kebijakan belajar secara online atau daring. Tidak berkutat di kebutuhan kuota internet saja. Masih ada persoalan lainnya. Seperti adanya siswa yang tidak memilik gadget. Wilayah tempat tinggal yang nihil jaringan.

Baca juga: Tiga Desa Di Kutim Terima Program Hibah Air Bersih

Bagi siswa yang tidak memiliki gadget. Disdikbud Kukar telah melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Namun terbatas. Dan sementara sudah berjalan. "Ada guru yang datang kerumah, Disdikbud sudah memberikan solusinya," pungkas Pujianto. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: