Kementerian ATR/BPN Bantu Penyusunan RDTR
Pantai di Mangkupadi ini akan dilakukan penataan oleh pemerintah.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan,DiswayKaltim.com – Pemerintah pusat serius dalam melakukan percepatan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Desa Tanah Kuning-Mangkupadi, di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan bantuan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan KIPI kepada Pemprov Kaltara. “Kami memang dapat bantuan untuk penyusunan rencana detail kawasan permukiman di sekitar KIPI dari Kementerian ATR/BPN,” ucap Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR-Perkim Pemprov Kaltara, Panji Agung kepada Diswaykaltara, Jumat (16/8/2019). Tujuan bantuan itu, agar kawasan KIPI nantinya tidak terlihat kumuh, karena KIPI merupakan pembangunan dengan skala nasional. Bantuannya berupa kegiatan penyusunan dokumen dan rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tapi untuk penetapan perdanya akan dilakukan oleh Pemprov Kaltara. “Kami tinggal terima beres, hanya saja Pemprov Kaltara yang akan menetapkan Perda,” bebernya. Dengan bantuan itu, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan sangat terbantu. Pasalnya dalam melakukan penyusunan dokumen membutuhkan biaya yang besar. Di mana awalnya Kementerian ATR/BPN akan mendetailkan KIPI. Karena sudah mendapatkan penanganan DPUPR-Perkim Kaltara, maka dialihkan dalam menyusun RDTR di kawasan Tanah Kuning-Mangkupadi. “Kami sangat terbantu, bukan murah buat dokumen itu,” tuturnya. Jika RDTR tersebut jadi status Tanah Kuning-Mangkupadi sebagai Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) dalam tata ruang ditingkatkan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Itu disamakan dengan Tanjung Selor yang juga saat ini PKW sementara untuk Kota Tarakan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). “Jadi apapun dibuat disana contohnya terminal maka harus tipe B,” sebut Panji. Untuk kawasan permukiman yang ada di Tanah Kuning-Mangkupadi akan tetap disesuaikan dengan kondisi yang ada. Hanya penataannya akan diperbaiki, sedangkan untuk kawasan pariwisata pantai sepanjang 200 meter juga akan dilakukan pendetailan. “Untuk wisata akan tetap ada, tidak akan ada yang berubah hanya penempatan infrastruktur pendukung seperti hotel saja yang akan disesuaikan tempatnya,” tutupnya. (*/ady/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: