Dengar Ya, Paslon Wajib Taat Protokol Kesehatan

Dengar Ya, Paslon Wajib Taat Protokol Kesehatan

Syahrul Karim. (Istimewa)

Samarinda, nomorsatukalim.com – KPU Balikpapan sosialisasikan PKPU 10/2020. Yakni aturan penerapan protokol kesehatan yang harus ditaati timses dan paslon Pilkada tahun ini.

Persoalan penerapan protokol kesehatan dalam pilkada menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan Mendagri RI Tito Karnavian sampai bersurat kepada Gubenur Kaltim untuk memberi teguran tiga paslon di Kaltim yang dinilai memyebabkan kerumunan massa dan berpotensi terjadi penyebaran COVID-19. Saat mendaftar ke Gedung KPU di daerahnya masing-masing, beberapa waktu lalu. “Kami meminta parpol dan paslon dan tim untuk menerapakan protokol karena sanksi sudah jelas dan Bawaslu yang akan mengambil tindaakan,” ujar Komisioner KPUD Balikpapan Syahrul Karim saat ditemui, di Gedung KPU Balikpapan, Rabu, (16/9) malam.

Menurutnya, keberadaan PKPU tersebut menegaskan. Tidak ada toleransi lagi bagi timses suatu pasangan calon. Jika ditemukan pelanggaan protokol kesehatan, maka akan ditindak dengan sanksi.
Dalam waktu dekat, tim komisioner KPU Balikpapan akan berkoordinasi dengan timses paslon. Kemudian melakukan pakta integritas agar semua pihak komitmem menjalankan protokol kesehatan. Tepatnya setelah penetapan paslon, pada 23 September nanti.

Tahapan selanjutnya KPU Balikpapan akan menyosialisasikan secara massif agar masyarkat menggunakan hak pilihnya. Menurut Syahrul Pilkada tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena selain kandidat paslonnya hanya satu, juga karena masyarakat yang datang ke TPS juga harus mematuhi protokol kesehatan. “Ini masih panjang. Masih 80 hari kegiatan kita dan kampanye sekitar 71 hari. Tidak ada yang bisa menjamin ketika kegiatan kita dilakukan di luar tapi kalau di dalam kantor KPU, Insyaallah penerapan protokol dijalankan secara ketat,” tutupnya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: