Tak Mau Kecolongan, Kubar Mulai Ketatkan Penegakan Prokes

Tak Mau Kecolongan, Kubar Mulai Ketatkan Penegakan Prokes

Sendawar, nomorsatukaltim.com –   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menyiapkan personelnya untuk mengeksekusi Surat Edaran Ketua Tim Gugus Tugas Pengamanan COVID-19 Kubar.

Surat edaran 965 itu disanding dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kubar Nomor 30/2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Satpol PP Kubar sudah siap. Hanya menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelas Kepala Satpol PP Kubar, Nadisius kepada nomorsatukaltim, saat ia akan memimpin patroli keliling di Sendawar, Kamis (17/9).

Satpol PP Kubar telah menyiapkan 9 personelnya untuk setiap posko. Diutamakan posko perbatasan di Kampung Jambuk Kecamatan Bongan,  Mook Manar Bulatn, Bentian Besar, serta Long Iram dan Tering.

“Juga posko di Rumah Sakit Pratama Linggang Bigung. Termasuk yang akan patroli ke pasar, di acara-acara, serta tempat orang berkumpul,” tukasnya.

Jika sudah keluar Juknis penerapan sanksi, maka Satpol PP segera bergerak bersama tim gabungan untuk mengeksekusi Perbup Kubar 30 guna memutus rantai pandemi COVID-19.

“Sementara saat ini, saya imbau seluruh masyarakat agar sadar. Surat Edaran itu agar diindahkan, demi keselamatan bersama. Patuhi protokol kesehatan pemerintah,” pungkasnya. 

Menyikapi akan dikeluarkannya Juknis tersebut, BPBD Kubar saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. juga akan mensosialisasikan Surat Edaran 965 dalam waktu sekurangnya dua pekan.

“Termasuk Kejaksaan Negeri Kubar dan Bagian Hukum Sekkab Kubar, baru akan keluar Juknis penerapan Perbup 30/2020,”  jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiap-Siagaan BPBD Kubar, Kamius Junaidi.

Sebelum penerapan sanksi melalui Juknis, BPBD Kubar berencana akan membentuk Kampung Siaga COVID-19. Hal itu agar  Perbup 30 bisa diterapkan dengan baik dan diterima masyarakat.

“Karena kalau berharap dengan kepala kampung, tak akan mampu bekerja sendiri. Struktur Kampung Siaga COVID-19 akan dipimpin oleh petinggi kampung. Juga dibantu Polsek dan Koramil,” pungkasnya.(imy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: