Pengganti Rendi Solihin, Sekretaris DPRD: Dikembalikan ke Forum AKD
Kukar, nomorsatukaltim.com - Salah satu anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin dipastikan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Otomatis, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai wakil rakyat untuk menuju tahapan selanjutnya. Diketahui, Rendi Solihin merupakan Ketua Komisi II DPRD Kukar. Sekaligus Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk periode 2019-2024. Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan menjelaskan, terkait pengunduran diri Rensi Solihin sudah memasuki tahap proses pembuatan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD pergantian antar-waktu (PAW) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menyebut apabila SK telah selesai, akan diserahkan ke Pemkab dan DPRD Kukar. "Dari DPRD prosesnya sudah selesai, dan saat ini proses SK sudah di gubernur. Selanjutnya apabila SK (pemberhentian dan pengangkatan) sudah selesai, akan kembali diproses pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD PAW oleh DPRD Kukar," ujar Ridha pada nomorsatukaltim.com, Rabu (16/9/2020). Terkait posisi Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Golkar yang kosong. Ridha menyebut hal itu akan dikembalikan ke masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Seperti posisi Ketua Komisi II, nantinya akan dikembalikan kepada anggota Komisi II. Selanjutnya, dilakukan diskusi atau rapat untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Sama halnya seperti jabatan Ketua Fraksi Golkar sisa bakti hingga 2024 mendatang. Mekanismenya pun sama, dikembalikan kepada anggota Fraksi Partai Golkar untuk menentukan siapa yang layak menggantikan posisi yang ditinggalkan Rendi Solihin. "Akan dikembalikan ke masing-masing AKD, untuk menentukan siapa yang yang menggantikan posisi yang bersangkutan dalam rapat," tutup Ridha. (ADV/mrf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: