Terkendala Regulasi

Terkendala Regulasi

Tanjung Selor, Disway – Penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak, banyak diabaikan bakal pasangan calon kepala daerah ketika menggelar pertemuan dengan masyarakat.

Akibat pelanggaran protokol kesehatan itu, puluhan bakal calon kepala daerah, terutama mereka yang merupakan petahana, baik yang maju di pilbup maupun pilgub, mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri.

Adanya bakal calon yang mengabaikan protokol kesehatan.

Terutama jaga jarak, juga banyak diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Hanya saja, lembaga pengawas pemilihan umum ini belum bisa bertindak. Karena kandidat pilkada masih berstatus bakal calon.

“Saat ini kami masih sebatas mengimbau,” ujar Rustam Akif, koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltara, kemarin.

Namun demikian, ia mengingatkan para peserta pilkada, baik bakal pasangan calon di tingkat kabupaten maupun provinsi, benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketika menggelar pertemuan dengan masyarakat, atau pertemuan dengan relawan.

Mematuhi protokol kesehatan itu, kata Rustam Akif, sebagai upaya mencegah penularan virus Corona, atau munculnya klaster pilkada. Apalagi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ke-34 ini, juga masih bertambah.

“Kami cukup banyak menerima aduan terkait kegiatan safari pasangan calon yang abai prokes (protokol kesehatan).

Utamanya soal jaga jarak,” ungkapnya.

Dikatakan, karena Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19, maka harus menyesuaikan dengan kondisi dan menerapkan protokol kesehatan. Di PKPU Nomor 10 Tahun 2020, kata Rustam, mengatur pembatasan peserta kampanye terbuka, yakni maksimal 100 orang.

Sedangkan kampanye dengan pertemuan terbatas, jumlah peserta yang hadir dibatasi hingga maksimal 50 orang. Peserta lainnya dapat mengikuti melalui daring. Untuk kegiatan debat publik atau debat terbuka, lanjutnya, KPU wajib mengatur jumlah peserta yang dapat menghadiri secara langsung, yakni maksimal 50 orang.

“Yang pasti dan yang paling utama itu, protokol kesehatannya. Itu yang kami harapkan sebenarnya harus mereka jaga,” tegasnya.

Dikatakan, jika nanti ada ditemukan pasangan calon saat kampanye terbuka dengan jumlah peserta melebihi batasan yang ditentukan, akan ada peringatan keras. Pihaknya juga mengimbau kandidat pilkada mengurangi dialog tatap muka dengan masyarakat.

“Kalaupun ada agendanya, harus disesuaikan dengan standar protokol COVID-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti tahapan Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster baru penularan COVID-19. Ia pun meminta Mendagri dan Bawaslu tegas menyikapi.

Selain itu, Joko Widodo juga meminta Polri ikut mengawasi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.

Bahkan, Joko Widodo meminta bakal pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, diberi peringatan keras. */ZUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: