Daftar Pemilih Berkurang

Daftar Pemilih Berkurang

Lili Suryani

Tanjung Selor, Disway – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Dari rapat pleno itu, DPS di Bulungan sebanyak 95.064 jiwa.

Jumlah tersebut, dikatakan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, berkurang dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan legislatif 2019, yang mencapai 95.633 orang.

Menurutnya, dari 10 kecamatan di Bulungan, ada dua kecamatan yang bertambah jumlah DPT-nya, yakni Kecamatan Sekatak dan Tanjung Palas. Dan, 8 kecamatan lainnya berkurang. Tapi, ada yang berkurang tidak signifikan, yakni hanya berkurang 3-5 DPT.

“Namun khusus kecamatan Tanjung Palas Timur, jumlah DPT yang kurang mencapai 400 orang,” ujar Lili Suryani, kemarin.

Namun, dia menegaskan bahwa berkurangnya jumlah pemilih di Bulungan, bukan karena tidak tercoklit oleh panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP). Namun, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima KPU dari Kemendagri, sebanyak 98.000 jiwa. Dan, jumlah calon pemilih baru sekitar 7.000 jiwa.

Hanya saja, kata Lili Suryani, dari data DP4 itu, sekitar 1.500 jiwa dikonfirmasi PPDP saat coklit, sudah meninggal dunia.

“Jadi, DP4 yang diturunkan Kemendagri ke KPU RI, lalu turun ke KPU Bulungan disinkronisasi. Ternyata pada saat dicek, masih banyak data warga yang telah meninggal muncul lagi.

Padahal, di tahun 2019 itu sudah dihapus,” bebernya.

Munculnya nama orang yang telah meninggal dunia, karena saat penyerahan data dari Disdukcapil Bulungan kepada
Kemendagri, yang meninggal dunia tersebut tidak dilaporkan oleh pihak keluarga. Sehingga, masih terdata.

“Itu juga salah satu masalah yang ditemui. Selain itu, banyak warga yang pindah domisili, tapi tidak membuat surat pindah,” kata Lili Suryani.

Dengan banyaknya warga yang pindah domisili, tapi tidak melakukan pencabutan data di RT sebelumnya, lanjutnya, maka saat dilaksanakan coklit banyak warga yang tidak ditemui. Bahkan, saat dikonfirmasi kepada RT keberadaanya, tidak diketahui. Karena itu, kata Lili Suryani, orang tersebut masuk di daftar tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari pleno yang dilaksanakan KPU Bulungan, diketahui jumlah total TMS hasil coklit lebih 11.000. Dengan banyaknya jumlah TMS yang diterima, Lili mengakui akan menjadi kerja keras pihaknya bersama PPK dan partai politik, dalam waktu 9 hari ke depan setelah pengumuman pleno DPS.

“Nantinya, KPU bersama PPK dan parpol kita akan bersama-sama menyosialisasikan ke masyarakat, agar mereka mengecek nama mereka di DPS,” ujarnya.

Dikatakan, dengan waktu 9 hari itu, masyarakat yang belum terdata saat pencocokan dan penelitian, beberapa waktu lalu, masih bisa mengusulkan ke KPU, agar dimasukkan sebagai DPS.

“Ini jadi salah satu cara agar mengakomodir mereka yang belum terdata. Kami juga akan jemput bola,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: