THL Kukar Diupayakan Dapat Subsidi Pekerja

THL Kukar Diupayakan Dapat Subsidi Pekerja

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Tenaga harian lepas (THL) Kutai Kartanegara (Kukar), bisa saja turut merasakan bantuan subsidi pekerja. Dari pemerintah pusat. Sebesar Rp 600 ribu/bulan, selama empat bulan. Untuk itu, saat ini pemerintah daera  terus upayakan kemungkinan tersebut.

Caranya, dengan mendorong THL yang ada di Kukar, untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.

"Mereka kita dorong supaya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya pada Disway Kaltim, Jumat (11/9/2020).

Diketahui, penerima manfaat subsidi tersebut, selain hanya mendapatkan upah dibawah Rp 5 juta/bulan. Juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kukar sendiri, terdapat THL yang jumlahnya cukup besar. Sekitar 7 ribuan THL, yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kukar.

Rencananya, akan dibantu pembayarannya oleh pemerintah daerah. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Ataupun didorong untuk membayar secara mandiri terlebih dahulu

Sehingga ribuan THL tersebut bisa merasakan stimulus dari pemerintah pusat. Yang dimulai sejak Agustus 2020, hingga Januari tahun depan.

"Rencananya bakal dianggarkan lewat APBD, karena gaji mereka juga di bawah lima juta," lanjut mantan camat Muara Badak tersebut.

Berdasarkan ketentuan, untuk tahap pertama, yang diutamakan mendapatkan bantuan subsidi pekerja adalah pekerja yang TMT keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2020 lalu. Yang dicairkan pada tahun 2020. Sedangkan untuk penerima perpanjangan tahun depan, masih menunggu petunjuk dan arahan pemerintah pusat.

"Untuk yang tahun depan, skemanya belum tahu," ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Hamly.

"Ini upaya mengakomodir kawan-kawan non ASN," tutup Hamly.

Diketahui pada tahap pertama, berdasarkan data ada sebanyak 913 pekerja yang telah menerima manfaat tersebut. Sedangkan untuk pencairan tahap kedua, belum terhimpun berapa jumlahnya. Namun masih terus berjalan. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: