Kapolda tatap muka dengan tokoh adat

Kapolda tatap muka dengan tokoh adat

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono berdiskusi dengan tokoh adat Dayak, Rabu (9/9).

Tanjung Selor, Disway – Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, menerima kunjungan dari Lembaga Adat Dayak Kaltara, di ruang Lensa Polda Kaltara, Rabu (9/9).

Bambang pun mengapresiasi kedatangan para pengurus Lembaga Adat Dayak Kaltara yang diketuai Henock Merang, bersama perwakilan adat Bulungan.

“Silaturahmi ini untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Karena dalam melaksanakan tugas, kepolisian sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kaltara,” ujar Bambang, kemarin.

Melalui pertemuan itu, akan menjadi modal dasar kepolisian dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi nantinya.

Sebab, melalui kerja sama dan berkoordinasi dengan tokoh tokoh masyarakat, diharapkan menjadi sarana partisipasi para tokoh untuk bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Ini awal yang baik bagi saya sebagai warga baru di Kaltara. Saya harap bukan hanya dari masyarakat Dayak, tetapi semua pihak perlu bersilaturahmi,” ujarnya.

Dalam kunjungan kali ini, Lembaga Adat Dayak Kaltara juga mempertanyakan mengenai izin pertambangan yang ada di Kecamatan Sekatak. Jenderal bintang dua ini menegaskan, proses hukum tetap berlaku dan setelah itu baru boleh dilaksanakan hukum adat.

“Karena yang kepolisian lakukan hukum universal. Sementara, yang dimau warga hukum adat yang sifatnya berlaku lokal.

Jadi, kalau ada permasalahan tanah adat, kami minta diserahkan ke Polri untuk dibedah masalahnya. Dan, apabila sudah ada kepastian hukum, maka bisa dilanjutkan dengan hukum adat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, dirinya mendukung semua pengusaha yang legal atau resmi beroperasi di Kaltara. Dan, dirinya mengajak masyarakat untuk tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku, tanpa harus melakukan tindakan yang bisa melanggar hukum.

Dirinya juga akan mendorong para pengusaha untuk turun membangun masyarakat lokal melalui program CSR. Ini sejalan dengan visi dan misi yang dia miliki. “Visi dan misi saya itu ingin menegakkan hukum dengan prioritaskan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus sejahtera dan berpendidikan,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: