B.1-KWK Ganda
“Kalau, misalnya, yang dipegang Pak Udin tidak sah, pasti pasangan (Udin-Undun) ini tidak akan lolos. Nah, buktinya sekarang sudah diterima dan lolos. Surat pembatalan itu sudah terlampir saat Pak Udin mendaftar,” tegasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: