Diwarnai Kejutan

Diwarnai Kejutan


TANJUNG SELOR, DISWAY – Perhelatan Pilgub Kaltara 2020 tidak hanya diwarnai dengan keputusan PDI Perjuangan yang mengejutkan. Yakni memutuskan arah dukungan kepada pasangan Zainal A. Paliwang-Yansen Tipa Padan pada Jumat (28/8) lalu.

Pilgub Kaltara yang kedua kalinya digelar ini, juga sempat diwarnai dengan gonta-ganti pasangan Udin Hianggio. Sebelumnya, Udin Hianggio yang kini masih menjabat Wakil Gubernur Kaltara, dirumorkan akan berpasangan dengan Bupati Malinau Yansen TP. Namun, batal.

Setelah itu, Udin Hianggio pun dikabarkan akan berpasangan dengan mantan Kapolda Kaltara Irjen Indrajit. Bahkan, beredar surat rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk Udin Hianggio berpasangan dengan Indrajit.
Hanya saja, lagi-lagi langkah Udin Hianggio tak mulus. Indrajit memutuskan untuk tidak maju di kontestasi Pilgub Kaltara. Sehingga, Udin Hianggio pun menggandeng Bupati Tana Tidung Undunsyah.

Informasi terbaru yang diperoleh media ini, duet Udin Hianggio-Undunsyah telah mendapatkan formulir model B.1-KWK dari dua partai politik. Yakni dari Partai Hanura dan PKB.

Sejak awal, Hanura memang menjadi partai politik yang informasinya memberikan mandat kepada Udin Hianggio. Namun, karena PDI Perjuangan merapat ke pasangan Zainal-Yansen, Hanura pun menjadi salah satu partai politik yang hadir di deklarasi pasangan Zainal-Yansen.

Terkait formulir model B.1-KWK yang diterima Udin Hianggio, Sukma Ardiansyah, Direktur Konvensi Udin Hianggio yang dikonfirmasi media ini, menyatakan bahwa pihaknya masih berjuang dan berusaha. Agar Udin Hianggio bisa maju sampai batas akhir pendaftaran Pilgub Kaltara.

“Mohon bantu doa dan support-nya,” singkatnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (3/9) malam.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Hanura Kaltara Mursalim yang dihubungi media ini, tidak merespons. Ketua DPW PKB Kaltara, Herman yang juga dihubungi media ini, tidak memberikan jawaban.

Untuk diketahui, jika pasangan Udin Hianggio-Undunsyah benar mendapatkan formulir model B.1-KWK dari dua partai tersebut, maka syarat untuk maju melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik terpenuhi. Sebab, Hanura memiliki 5 kursi dan PKB 2 kursi di DPRD Kaltara. Sementara, syarat minimal dukungan partai politik untuk maju di Pilgub Kaltara yaitu 7 kursi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: