ASN Bontang Tertangkap Tangan Jadi Bandar Sabu
BONTANG, Nomorsatukaltim.com - Ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap petugas. Kali ini bukan kasus korupsi. Tapi narkoba yang jenisnya sabu-sabu.
Yang ditangkap ada dua orang ASN aktif, satu pegawai statusnya honorer. Mereka masih satu jaringan yang sama, dan beroperasi di wilayah yang sama pula.
Jaringan ini terbongkar, total 7 orang pun diamankan. Yang tangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, BNNK Bontang, serta BNNK Balikpapan, Rabu (2/9/2020) kemarin petang.
Ketujuh-tujuhnya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mula-mula yang ditangkap FW (39). Sehari-hari berkantor di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkot Bontang.
FW ditangkap di rumahnya, Jalan R Soeprapto, Kelurahan Api-Api. Saat ditangkap, ada juga tiga orang lainnya yang lagi "belanja". Salah satunya ASN juga yang masih mengenakan pakaian dinas: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Kami tangkap dengan 3 poket sabu yang baru dibeli dari FW," ujar Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo, Kamis (3/9/2020).
Penangkapan ini dilakukan serentak. Setelah menangkap FW, petugas kembangkan pelaku lainnya. Menyasar RA, yang diketahui juga bekerja sebagai pegawai, tapi berstatus honorer.
RA lalu bernyanyi. Tak ada sabu disimpannya. Sabu itu dititipkan ke temannya, DN yang rumahnya tak jauh. Sepelemparan batu saja. Di rumah DN itulah petugas dapat sabu-sabu 24 gram yang disimpan di dalam kotak aroma terapi. Semuanya langsung digelandang ke Kantor BNNP Kaltim. (wal/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: