Inflasi Kaltara di Bawah Nasional

Inflasi Kaltara di Bawah Nasional

GUBERNUR Kaltara Irianto Lambrie memanen kacang panjang di salah satu kebun warga, baru-baru ini.(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY - Indeks Harga Konsumen (IHK), merupakan salah satu indikator ekonomi untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan.

Perubahan IHK dari waktu ke waktu, menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kalimantan Utara -gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor- mengalami inflasi sebesar 0,17 persen, atau terjadi perubahan IHK dari 103,87 pada Juli 2020 menjadi 104,05 pada Agustus 2020. Inflasi tahun kalender sebesar 0,77 persen, dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,18 persen.

Sesuai catatan resmi BPS Kaltara, yang dikutip Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, diketahui inflasi di Kaltara yang dihitung dari gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 4,69 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,66 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen.

“Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, termasuk kelompok Pendidikan, kelompok penyediaan makan dan minum, semuanya 0 persen,” ujar Gubernur, kemarin.

Adapun deflasi yang terjadi di provinsi ini dipengaruhi oleh turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -1,96 persen. Lalu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,14 persen.

Dikatakan, ada lima jenis barang/jasa penyumbang inflasi tertinggi di Agustus. Yakni angkutan udara sebesar 0,5307 persen, emas perhiasan 0,1891 persen, bahan bakar rumah tangga 0,0515 persen, ikan bandeng sebesar 0,0241 persen, dan cabai merah sebesar 0,0199 persen.

“Sedangkan lima jenis barang penyumbang deflasi tertinggi adalah daging ayam ras sebesar -0,2035 persen, bawang merah sebesar -0,0883 persen, tomat sebesar -0,0731 persen, bayam sebesar -0,0440 persen dan ikan layang sebesar -0,0354 persen,” sebutnya.

Inflasi Kaltara berdasarkan versi Bank Indonesia (BI), kata Gubernur, tak berbeda jauh dengan versi BPS. Versi BI, pada Agustus 2020 di Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen (mtm). Sedang di Tanjung Selor mengalami deflasi 0,53 persen (mtm).

Dengan kondisi tersebut, Kalimantan Utara pada Agustus 2020 tercatat mengalami inflasi 0,17 persen (mtm). Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Kaltara pada Agustus 2020 sebesar 0,42 persen (yoy), atau masih berada di bawah kisaran inflasi nasional sebesar 3,0 persen plus 1 persen (yoy).

Catatan statistik lainnya yang dirilis BPS Kaltara adalah Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 kabupaten di Kaltara pada Agustus 2020, NTP provinsi ini naik 0,52 persen dibandingkan NTP Juli 2020, yaitu dari 102,04 menjadi 102,58.

Artinya, petani mengalami surplus atau peningkatan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan yang lebih cepat daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100).

Meningkatnya NTP Agustus 2020, dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,12 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,94 persen.

“Tetapi, NTP pada Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dan subsektor perikanan turun sebesar 0,11 persen,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan catatan BPS, Juli 2020 total ekspor komoditas melalui pelabuhan di Kaltara mencapai USD 74,37 juta. Atau mengalami peningkatan sebesar 2,80 persen dibanding kondisi Juni 2020 yang mencapai USD 72,34 juta.

Namun, nilai ekspor periode Januari-Juli 2020, mencapai USD 565,70 juta, tercatat turun sebesar 2,38 persen dibanding Januari-Juli di 2019. “Hal ini disebabkan oleh pandemik global COVID-19 yang telah menyebabkan di 216 negara di dunia. Kebanyakan negara negara mitra buyer komoditas asal Kaltara saat itu, menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Sekarang sudah ada beberapa yang mulai membuka. Dan, itu adalah kondisi positif bagi kegiatan ekspor impor di Kalimantan Utara,” jelasnya.

Peningkatan ekspor Juli 2020 dibandingkan Juni 2020, disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang nonmigas di sektor industri sebesar 45,51 persen. Adapun nilai impor Kaltara Juli 2020 mencapai USD 9,51 juta, atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan impor Juni 2020.

Bila dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2019, nilai impor Kaltara pada periode Januari-Juli 2020, mengalami penurunan sebesar 18,33 persen. “Impor kita didominasi komoditas barang nonmigas. Utamanya kelompok hasil pertanian,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: