Tunggu Keputusan Sidang Kabinet

Tunggu Keputusan Sidang Kabinet


Hartono (HUMAS PEMPROV KALTARA)

Permohonan Membuka Jalur Masuk Perbatasan


TANJUNG SELOR, DISWAY - Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB yang ditujukan kepada Ketua Menteri Sarawak, yakni terkait permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, dengan Sarawak, Malaysia, telah ditindaklanjuti oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Kuching.

Hal itu untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari pemerintah Sarawak. Yakni untuk mengizinkan penghantaran bahan logistik ke Sempadan Ba’kelalan dan selanjutnya akan dibawa ke Sempadan Krayan, Kaltara.

“Surat Gubernur Kaltara kepada Ketua Menteri Sarawak ini, menindaklanjuti surat Bupati Nunukan No. P/452/BPPD-II/185.5 tanggal 18 Juni 2020,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kaltara, Hartono, baru-baru ini.

Secara garis besar, Hartono mengatakan, respons pemerintah Sarawak sangat baik. “Informasinya, Konjen dan Sosek Sarawak sudah membicarakan terkait hal itu. Namun, mekanismenya nanti seperti apa, kami belum tahu. Karena masih menunggu sidang kabinet Sarawak. Semoga dalam minggu ini ada kejelasannya,” katanya.

Disebutkan, suplai kebutuhan logistik dari Malaysia yang diharapkan dibuka aksesnya, di antaranya bahan bangunan, semen, gas, dan BBM. “Pengangkutannya agak riskan kalau dari dalam negeri dan muatannya pun terbatas. Dari itulah di-cover Malaysia,” jelasnya.

Sedangkan untuk sembako, masih dapat dipenuhi melalui program Toko Indonesia, maupun subsidi ongkos angkut (SOA). “Dari monitoring kami, kebutuhan pokok (sembako) di perbatasan masih dapat dipenuhi lewat SOA. Namun, teknis realisasinya ke depan mungkin akan dibahas lebih lanjut. Apakah SOA APBN diutamakan, baru SOA APBD Provinsi, lalu disusul SOA APBD kabupaten. Jadi, penyalurannya berkesinambungan dan merata,” bebernya.

Selain itu, adapula ide untuk menyinergikan program Toko Indonesia dengan SOA. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: