Bawaslu Maksimalkan Pengawasan di Media Sosial

Bawaslu Maksimalkan Pengawasan di Media Sosial

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua Bawaslu RI Abhan berkunjung ke Kalimantan Timur. Daerah lawatannya, Kukar. Di sana, ia menghadiri undangan Bawaslu Kukar, memberi pengarahan guna memantapkan pengawasan di pilkada.

Sepulang dari Kukar, Abhan bertemu dengan jajaran Bawaslu Samarinda. Sebelum bertolak ke Jakarta, Abhan, menyempatkan bertemu dengan awak media. Di tempatnya menginap di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Minggu (30/8/2020).

"Dalam rangka memberikan spirit bagi kawan-kawan di daerah. Karena penyelengaraan di tengah pandemi, bukan hal ringan. Di pandemi ini, saya kira jangan jadikan alasan melakukan tugas-tugas pengawasan berhenti. Kualitas pengawasan harus terjaga," katanya, kepada awak media.

Ada beberapa hal yang jadi penekanan Abhan. Ketika bertemu jajaran Bawaslu di Kukar dan Samarinda. "Kami menekankan pada persoalan kerja, dan integritas. Saya kira ini (tahapan pilkada di masa pandemi), menjadi pertaruhan bagi penyelenggara pilkada," tambahnya.

Di masa pandemi, Abhan mengakui, kampanye dan sosialisasi calon, oleh pendukung bersangkutan, juga akan banyak berlangsung di sosial media atau daring. Dalam rangka menjaga kejahatan dan kecurangan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan di media sosial.

Sebagai salah satu langkah antisipasi dan menekan kejahatan di sosial media, termasuk hoaks, Bawaslu bersama beberapa platform media sosial melakukan kerja sama. "Jumat kemarin, kami lakukan aksi penandatanganan. Ada beberapa platform. Di antaranya, Facebook, WhatsApp, Google," ujarnya.

Bila ditemukan pelanggaran atau potensi kecurangan, atau tindakan ujaran kebencian, di sosial-sosial media tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan ke platform bersangkutan, agar konten yang dimaksud dihapus. "Kami akan rekomendasikan untuk ditake-down. Kalau tidak mau, Kominfo (kementerian) akan memberikan sanksi," ungkapnya.

Namun, kata Abhan, memberi rekomendasi itu bukan hal mudah. Yang perlu dicermati, adalah perbedaan antara ujaran kebencian dan kebebasan berpendapat. "Kami juga sedang merumuskan mana saja yang masuk kriteria dua ini," ucapnya.

Kemudian, mantan ketua Bawaslu Jateng itu, juga berkomentar soal adanya potensi calon tunggal di daerah. Balikpapan dan Kukar. Kata Abhan, soal pengawasannya. Sama saja. Tetap akan dimaksimalkan. Oleh karena potensi pelanggaran juga tetap ada. Misalnya potensi pelanggaran money politic, alias politik uang. "Ya, semua potensi tetap ada," tuturnya. (sah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: