Hetifah Dorong Sinergi Berbagai Pihak

Hetifah Dorong Sinergi Berbagai Pihak

Penyerahan secara simbolis beasiswa PIP di Pondok Kecamatan Bidukbiduk, Selasa (25/8).(IST)

Beasiswa Program Indonesia Pintar Disalurkan di Bidukbiduk

BIDUKBIDUK, DISWAY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Berau.

Guna membantu pelajar di Berau yang kurang mampu dan rentan miskin.
Pada tahun 2020, ada 5.841 pelajar Berau menjadi penerima beasiswa.

Untuk Kecamatan Bidukbiduk, total penerima 710 orang. Terdiri dari siswa SD 702 orang, SMP 2 orang, dan SMA 6 orang.

Penyerahan secara simbolis oleh Hetifah Sjaifudian, wakil rakyat asal Kaltim, dilakukan di Pondok Kecamatan Bidukbiduk (25/8).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Berau Agus Tamtomo, Camat Bidukbiduk Abdul Malik, serta 43 orang perwakilan pelaku pendidikan di Bidukbiduk. Terdiri dari 12 kepala sekolah jenjang SD hingga SMA, 15 siswa penerima, 6 kepala desa dan kampung, serta 10 wali murid.

Hetifah Sjaifudian pada kesempatan itu mengingatkan pentingnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan.

"Saat pandemik COVID-19, kita tersadar bahwa peran guru sangat luar biasa. Ternyata mengajar anak, seperti yang dilakukan orangtua di rumah tidak mudah," katanya.
Ia berharap dalam proses ini, komunikasi antara orangtua, guru, dan sekolah terus dilakukan.

Hetifah juga meminta masukan dari berbagai pihak terkait PIP dan kegiatan pendidikan pada umumnya.

"Saran bapak dan ibu sangat diharapkan untuk lebih memperbaiki program ini, termasuk di Bidukbiduk," tandasnya. Hetifah meminta kerja sama yang baik antara sekolah, pemerintah daerah, serta pemerintah pusat.

"Sekolah juga dapat membuat usulan tambahan terkait daftar siswa penerima beasiswa PIP. Karena barangkali karena COVID-19, pelajar yang awalnya tidak membutuhkan sekarang sangat butuh," pungkasnya.

Soal belajar daring, Hetifah mengaku tugasnya menyampaikan kendala dan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Termasuk ke Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa tidak mungkin kegiatan belajar mengajar dapat berjalan apabila internet tidak memadai. (*/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: