Tak Keluarkan Izin Keramaian

Tak Keluarkan Izin Keramaian

Edy Setyanto Erning Wibowo (HENDRA/DISWAY BERAU)

KAPOLRES Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan, saat ini tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian. Lantara mengantisipasi penyebaran pandemik COVID-19 yang akhir-akhir ini kembali bertambah.
“Jadi untuk izin keramaian kami tidak berikan untuk menghindari bertambahnya penyebaran COVID-19,” ungkapnya, Selasa (25/8).

Ditambahkan Edy, izin keramaian yang ditolak bersifat melibatkan orang banyak, seperti unjuk rasa (unras), lomba, bahkan acara resepsi pernikahan. Dan kegiatan lain yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

“Untuk demonstrasi atau unjuk rasa, kami tidak lagi keluarkan izin saat ini, termasuk pernikahan, kecuali akad nikah. Dengan banyaknya massa, tentu imbauan untuk physical distancing jadi terabaikan,” ujarnya.

Apalagi, sesuai instruksi dari pusat, unras menimbulkan kerawanan dengan potensi penularan yang sangat tinggi. Sebab, setiap aksi unras yang dilakukan selalu berdekatan.

Hal ini tentu sangat membahayakan, karena dikhawatirkan salah satu dari pendemo ada yang membawa virus dan tanpa sengaja tersebar ke massa yang lain. Apalagi sekarang di Kabupaten Berau sudah ada beberapa pasien COVID-19 yang tidak diketahui tertular dari mana.

“Ini yang diwaspadai. Jangan sampai yang tadinya niatnya baik, malah membuat kerugian besar nantinya,” terangnya.

Akan tetapi lanjut mantan Kapolres Raja Ampat ini, jika tetap ngotot ingin membuat kegiatan keramaian, maka setiap penanggung jawab harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau ke Polres Berau.

“Nanti kita pelajari dan analisa. Apakah memenuhi standar protokol kesehatan atau tidak. Jika tidak, dan kegiatannya mengkhawatirkan, kami akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan membubarkannya,” tegasnya.

Edy mengungkapkan, kegiatan yang melibatkan orang banyak hanya bisa dilakukan pada kegiatan yang bersifat darurat, seperti pembagian sembako, dan rapat mengenai penanggulangan kasus COVID-19, atau rapat pemerintah menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Itu bisa kita lakukan jika bersifat darurat dan mendesak. Itu pun harus tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan, dan menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum menuju acara,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar dapat menunda dulu kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak mendesak, seperti lomba-lomba, demonstrasi, dan acara-acara yang kurang penting untuk dilakukan.

“Kalau kegiatannya tidak betul-betul mendesak, harap ditunda dulu. Jika kondisi sudah kembali normal, silakan lakukan,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: