SKB CPNS Dimulai 1 September

SKB CPNS Dimulai 1 September

Humas pemprov Kaltara
Irianto Lambrie

Tanjung Selor, Disway– Panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, mengumumkan jadwal lengkap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman dirilis pada 18 Agustus lalu. Salah satunya, melalui website resmi Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltara. Pada pengumuman bernomor 800.08/602/2.1-BKD tersebut, pelaksanaan SKB untuk penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kaltara formasi 2019, dimulai 1 September mendatang.

“Alhamdulillah, menyusul telah dikeluarkannya jadwal pelaksanaan SKB penerimaan CPNS 2019, melalui panitia seleksi daerah juga telah mengumumkan,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Kamis (20/8).

Sesuai data panselda, pelaksanaan SKB untuk penerimaan CPNS lingkup Pemprov Kaltara formasi 2019 akan diikuti 615 peserta. “Pelaksanaan SKB terbagi dalam 3 sesi setiap harinya, di Laboratorium CAT milik Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Sesuai edaran Kepala BKN, pelaksanaan SKB wajib mematuhi protokol kesehatan. Begitupun dengan panitia, akan mempersiapkan lokasi pelaksanaan tes dengan protokol kesehatan. Untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Pesan saya kepada para peserta yang lulus pada seleksi kompetensi dasar (SKD), dan akan mengikuti SKB, silakan mempersiapkan diri dari sekarang. Jaga kesehatan, persiapkan mental dan belajar,” kata Irianto.

“Dan, perlu saya ingatkan, karena sekarang masih masa pandemik COVID-19, dan memasuki era adaptasi kebiasaan baru, pelaksanaan tes nanti tetap dengan protokol kesehatan ketat. Saya minta semua mematuhi itu,” tambahnya.

Selain itu, Irianto meminta peserta membaca dan memahami aturan-aturan yang telah ditentukan. Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa peserta SKB. Yakni ijazah asli dan transkrip asli berbahasa Indonesia, bukan berbahasa asing. Lalu, KTP asli dan kartu keluarga asli, serta kartu tanda peserta ujian asli.

Sebelumnya, telah terbit Surat Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin No. 574/SB/K/KR.VIII/VIII/2020, tertanggal 15 Agustus 2020, perihal penyampaian jadwal SKB mandiri di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: