PMDN Dominan

PMDN Dominan

Supratman

Tanjung Redeb, Disway – Di tengah pandemi COVID-19, investasi di Bumi Batiwakkal masih tumbuh positif. Bahkan kuartal I tahun 2020, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tertinggi se Kalimantan Timur (Kaltim).

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, sepanjang kuartal II tahun 2020, realisasi investasi tetap berjalan positif untuk PMDN sebesar Rp 1,34 triliun, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 2,864 juta dolar AS. Keduanya mengalami peningkatan dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2019.

Sedangkan PMDN kuartal II tahun 2019 sebesar Rp 954 miliar dan PMA hanya mencapai 1,37 juta dolar AS. Realisasi PMDN triwulan II menjadi yang tertinggi ke-2 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Balikpapan diurutan ke-1. Sedangkan realisasi PMA Berau urutan ke-8. Balikpapan dan Bontang masih mengungguli. (selengkapnya lihat grafis)

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemantauan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Berau, Supratman menyebut, pencapaian realisasi investasi berdasarkan dari perhitungan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online tahun 2020. Sementara itu, PMA di kuartal II pun ikut meningkat dibandingkan PMA pada kuartal I 2020.

Lanjutnya, realisasi kuartal I PMA sebesar 1,6 juta dolar AS, dan PMDN sebesar Rp 1,88 triliun, dan menjadi yang tertinggi di Kaltim. Jika dibandingkan PMDN-nya, untuk kuartal II PMDN Berau, mengalami penurunan.

“Masih ada harapan untuk realisasi investasi di kuartal selanjutnya.

Sebelumnya saya pikir akan jatuh sekali hasilnya, karena pandemi,” ungkapnya kepada Disway Berau, Rabu (19/8). .

“Perusahaan besar banyak yang memilih untuk efisiensi, dan belum berani berinvestasi lebih. Tapi nyatanya PMA masih bisa naik,” sambung Supratman.

Total PMA kuartal II 2020 sebanyak 20 proyek, dan PMDN kuartal II sebanyak 50 proyek. Sedangkan total PMA kuartal I 2020 sebanyak 5 proyek dan PMDN kuartal II sebanyak 28 proyek. Sektor terbesar yang menyumbang investasi kuartal II terkhususnya PMDN, masih dari sektor pertambangan sekira Rp 900 miliar, kemudian disusul sektor perkebunan dan makanan sebesar Rp 310 miliar.

Sedangkan sektor yang masih bisa berpotensi meningkat yaitu, perhotelan, listrik dan gas, konstruksi serta karet dan plastik.

Pihaknya pun akan kembali menjamah ke bagian konstruksi, agar realisasi investasi dapat mencapai target dengan sektor yang dianggapnya berpotensi. Meskipun unggul di Kaltim, namun target untuk realisasi investasi diakuinya masih sulit tercapai.

Sekiranya beberapa tahun lalu, pihaknya telah menentukan target sebesar Rp 6,08 triliun. Namun tidak juga tercapai, hingga rerata sejak tahun 2017 mematok target realisasi investasi di angka Rp 4-5 triliun. Seperti tahun 2020, target realisasi sebesar Rp 5 triliun.

“Apalagi untuk PMA, masih sulit berharap banyak. Investor asing lebih tertarik Bontang, Balikpapan dan Samarinda. Kalau Berau investor melirik ke pariwisata, seperti yang di Pulau Maratua itu PMA dari negara Jerman,” ungkapnya.

Selain itu, target sulit tercapai, sebab belum adanya investor baru di Berau.

Jika investor lebih banyak membuka lahan baru, maka realisasi niscaya tercapai. Adapun wacana baru akan memperhitungkan industri dengan modal minimal Rp 50 juta, jika dibantu dengan hal itu, bisa jadi realisasi akan tercapai. Namun, harus membutuhkan kerja keras.

Kemudian, pihaknya sering menemui kendala berupa banyaknya perusahaan yang belum memberikan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan anjuran dan jujur kepada DPMPTSP, sehingga bisa saja angka realisasi dikatakan lesu, padahal di lapangan tidak terjadi seperti itu.

“Contoh saja, perusahaan tambang ada beberapa di Berau walaupun terlihat jelas banyak, tapi yang melapor rutin hanya 5 perusahaan saja, kan bisa menjadi kendala juga,” bebernya.

DPMPTSP pun juga telah mencari cara seperti merekap dengan benar, di mana perusahaan yang menjadi jangkauan pihaknya untuk realisasi investasi melalui lintas sektor terkait. Dan melaksanakan jemput bola, serta bersurat pada perusahaan.

Kedepan, ditegaskannya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, jika dalam 3 kali disurati teguran hingga peringatan tetap tidak melapor, izin usaha bisa saja dicabut. *RAP/APP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: