Pemanfaatan Sumber Ekonomi Baru dari Kehutanan Kaltim

Pemanfaatan Sumber Ekonomi Baru dari Kehutanan Kaltim

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kalimantan Timur (Kaltim) adalah salah satu provinsi dengan luasan kawasan hutan terbesar di Indonesia.

Yakni seluas 8,3 juta hektare. Atau mendominasi sekitar 65 persen dari total daratan Kaltim.

Dengan potensi tersebut, Kaltim memiliki peluang mengembangkan potensi hutan sebagai sektor ekonomi baru.

Selama ini, mayoritas usaha dari sektor kehutanan adalah industri kayu. Padahal, banyak potensi hutan lain yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat. Namun belum diolah secara optimal.

Dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul), Harlinda Kuspradini mengatakan, hutan Kaltim memiliki potensi Hasil Hutan Bukan Kayu yang (HHBK) yang cukup besar. Meliputi hasil hutan hayati, baik nabati maupun hewani. Serta produk turunan dan budidayanya. 

"Kita di Kalimantan hampir semua ada. Terutama untuk HHBK, bisa dimanfaatkan  sebagai sumber ekonomi baru dan konfigurasi bisnis dari multi usaha kehutanan," katanya, dalam webinar Semarak Menjelajah Potensi Kehutanan Kalimantan, belum lama ini.

Lebih lanjut, Harlinda menjelaskan, Kementerian Kehutanan saat ini juga fokus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui program perhutanan sosial. Dari program tersebut, masyarakat bisa dilatih untuk memanfaatkan potensi HHBK sebagai sumber pendapatan.

Dari Peraturan Menteri Kehutanan (permenhut) nomor 35 tahun 2007 ada 157 kelompok tanaman hutan HHBK yang dapat dimanfaatkan. Baik sebagai sumber pangan, tanaman obat maupun diolah lebih lanjut sebagai industri pengolahan.

Harlinda sendiri saat ini fokus mengembangkan salah satu produk dari HHBK. Yakni minyak Atsiri dari tanaman hutan. "Saya melihat HHBK kita ini belum terekspos. Kalau dulu kan kayu. Sekarang bagaimana kita melindungi pohon supaya HHBK kita yang dikembangkan. Salah satunya minyak atsiri dan sebenarnya masih banyak lagi," ujarnya.

Mengembangkan produk HHBK kata dia, adalah salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Agar tidak terjadi penebangan hutan secara masif untuk diambil kayunya. Dan eksploitasi hutan yang merusak alam. Terutama ilegal loging.

Minyak atsiri dapat diambil dari banyak jenis komoditas tanaman hutan. Seperti ekaliptus, gaharu, kenanga, kayu putih, kayu manis, nilam, dan champor.

Selain minyak atsiri, banyak lagi potensi HHBK yang bisa dikembangkan menjadi industri olahan. Di antaranya seperti minyak lemak dari tumbuhan hutan yakni nyatoh, kemiri, tengkawang, dan jarak. Sari pati dan sumber kalrbohidrat dari tanaman sukun, nipah, aren dan rebung.

Pemanfaatan getah dari tanaman perca, karet, dan jelutong. Tanaman obat dari tahongai dan bawang dayak. Serta buah-buahan seperti mata kucing, kelubut, maritam, durian, dan tarap. "Masih banyak lagi sebenanrnya, seperti jamur, bambu, rotan, pandan, dan produk lebah madu," tambah Harlinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: