Kasus Transmisi Lokal Bertambah

Kasus Transmisi Lokal Bertambah

Infografis

Tanjung Redeb, Disway – Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menyampaikan, terjadi penambahan empat kasus konfirmasi positif. Tiga diantaranya transmisi lokal, dan satu pelaku perjalanan dari luar daerah.

Tiga kasus transmisi lokal, yakni MY (42) dan RBY (30) warga Kelurahan Karang Ambun merupakan pasien yang kontak erat Berau 95, dan KSN (46) warga Rinding belum diketahui sumber penularannya. Sementara MS (23) warga Kelurahan Bugis, merupakan pelaku perjalanan dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Enam sampel ini merupakan hasil screening terhadap pelaku perjalanan yang dilakukan di laboratorium Klinik Tirta pada tanggal 15 Agustus 2020 dan tracking terhadap pasien positif,” ujarnya.

Dengan penambahan ini, total kasus terkonfirmasi sebanyak 105 pasien, dengan 15 kasus menjalani perawatan di rumah sakit.”Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

Karena kita tidak tahu siapa yang sakit dan sehat. Sehingga perlu kewaspadaan dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” jelas Iswahyudi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan pedoman baru penanganan kasus terkonfirmasi positif. Untuk kasus positif dibagi dalam dua kriteria, yakni dengan gejala (simtomatik) dan tanpa gejala. Perlakuan bagi pasien tanpa gejala, tidak perlu dirawat di rumah sakit. Tapi bisa isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.

“Jika tidak gejala selama 10 hari, maka pasien dinyatakan sembuh. Pun sebaliknya, jika ada gejala akan dirujuk ke rumah sakit. Sementara kasus konfirmasi dengan gejala berat akan dirujuk dan diakhiri dengan RDT sekali.

Jika negative, maka dinyatakan sembuh. Pemerintah izinkan isolasi mandiri di rumah bagi yang ringan dan sedang, untuk kasus tanpa gejala,” ujarnya. (humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: