Demi Tengkayu I, Kalahkan Rujab

Demi Tengkayu I, Kalahkan Rujab

PERESMIAN Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Sabtu (15/8).

Tarakan, Disway – Pengoperasian bangunan baru di Pelabuhan Tengkayu I, yang dialokasikan dari APBD Kaltara sekitar Rp 105 miliar, diresmikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Sabtu (15/8).

Pada kesempatan itu, Irianto juga meluncurkan program pembayaran retribusi pelabuhan secara nontunai melalui QRIS. Bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltara.

“Peresmian Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, dan peluncuran program pembayaran retribusi pelabuhan nontunai, sedianya merupakan dua perubahan besar yang memang harus dilakukan. Demi kemajuan Kaltara,” kata Irianto.

Namun, ia menyatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pembangunan dan rehabilitasi Pelabuhan Tengkayu I dilakukan dengan keberanian.

“Ini keputusan risiko besar. Karena mengalahkan prioritas kegiatan lainnya. Seperti pembangunan rumah jabatan (rujab) gubernur, wakil gubernur maupun sekretaris provinsi. Juga kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya,” ungkap Irianto.

Kebijakan itu, lanjutnya, bukan tanpa pertimbangan. Tapi, sebuah risiko yang sudah dikalkulasikan sebelumnya. “Kenapa harus diputuskan seperti itu? Karena, kalau mau disebut daerah maju, indikatornya adalah mampu menyediakan moda transportasi berserta infrastruktur, dan sarana prasarana pendukung lainnya secara aman, nyaman dan mudah,” ungkapnya.

Diakui Irianto, ketika proses pembangunan Tengkayu I, banyak kritikan yang masuk. Namun, tetap berjalan hingga akhirnya diresmikan. “Patut diketahui, Pelabuhan Tengkayu I, sesuai perintah undang-undang, harus menjadi aset Pemprov Kaltara. Untuk dapat dikembangkan dan direhabilitasi,” ujarnya.

Namun, diakuinya pula bahwa perintah undang-undang itu, proses penyerahannya dari Pemkot Tarakan cukup alot. Hingga akhirnya dapat diserahkan ke Pemprov Kaltara. “Dan, memang perencanaan untuk mengembangkannya sudah lama terpikirkan. Terhitung sejak saya masih penjabat gubernur Kaltara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Tengkayu I bukan milik Pemkot Tarakan, tapi aset Pemprov Kaltim yang diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov Kaltara.

Ke depan, Irianto meminta kepada pengelola pelabuhan harus pandai merawat dan memeliharanya. Termasuk masyarakat, agar peduli dan menjaga kebersihan seluruh sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan.

Lalu, terkait sistem pembayaran retribusi nontunai, menurut Gubernur, sudah digagas sejak 3 tahun lalu. “Saat ini, untuk pembayaran perjalanan dinas, honor, gaji PNS dan PTT, dilakukan secara nontunai. Dengan nontunai, akan lebih aman dari ancaman kejahatan. Selain itu, lebih efisien juga menghidupkan ekonomi daerah,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: