Honorer PAUD Meringis

Honorer PAUD Meringis

Pembelajaran dari rumah ke rumah dilakukan para pengajar PAUD dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tanjung Redeb, Disway - Penyebaran COVID-19 berimbas pada honor guru honorer. Di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Mereka meringis.

Sebab sebagian tidak mendapatkan upah. Sebagian menerima setengah dari bulan-bulan sebelumnya.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Berau, Eri Agustina membenarkannya. Ia yang juga memiliki yayasan PAUD mengakui. 80 persen guru PAUD di 10 kelurahan di Kabupaten Berau honornya sulit dibayar.

“Ada yang menerima setengah. Ada yang belum menerima sama sekali,” ungkapnya kepada Disway Berau, Kamis (13/8).

Bagi guru honorer PAUD di beberapa kampung, ungkapnya, tertolong dengan dengan adanya anggaran dari dana kampung.

Tapi di Tanjung Redep, katanya, honor banyak tertunda. Sebab PAUD yang dikelola yayasan tergantung dari pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dari orangtua anak binaan. "Tahun ajaran baru 2020 banyak pengurangan jumlah peserta didik," tandasnya.

Selain itu, Eri Agustina mengungkap ada orangtua yang protes. Soal SPP. Karena sistem pembelajaran daring. Di rumah.

"Guru PAUD di Berau sebagian melaksanakan pembelajaran luar jaringan. Mendatangi rumah murid. Sesuai hasil pelatihan pembelajaran di masa COVID agar tidak memberatkan pembelajaran kepada orangtua," katanya.
Eri mengaku sedih dengan kondisi itu.

Apalagi sebagian besar guru honorer PAUD penghasilannya rerata Rp 500 ribu per bulan. Maknya, Eri berharap guru PAUD diperhatikan.

Data Dinas Pendidikan Berau, jumlah PAUD yang di bawah naungan dinas pendidikan sebanyak 15. Tersebar di beberapa kecamatan. Per satu kecamatan minimal harus memiliki satu PAUD.

Sedangkan PAUD yang didirikan yayasan sebanyak 89 kategori taman kanak-kanak (TK). 146 kategori kelompok bermain.

Soal honor guru PAUD, menurut Sekretaris Disdik Berau, Suprapto, bagi yang negeri tidak masalah. Sebab pembayaran di tengah COVID-19 tetap dilakukan. Setiap bulan. Besarannya sesuai dengan ijazah pengajar.

Terkait yayasan, tetap diupayakan dibantu melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP). “Akan diusahakan tetap normal," janjinya. (*/RAP/ANM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: