Jalur Seksi Narkoba

Jalur Seksi Narkoba

Tanjung Selor, Disway – Peredaran narkotika jenis sabu, kembali berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, 30 Juli lalu. Dua pria, yakni As dan Nu, ditangkap di Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Keduanya, bahkan terbilang nekat. Untuk meloloskan barang haram yang dibawa dari wilayah Malaysia itu. “Sabu disembunyikan di dalam dubur,” kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Deni Arianto, ketika merilis kasus tersebut, Rabu (12/8).

Setelah ditimbang, sabu dari dubur As seberat 150,29 gram.

Dikemas dalam tiga paket, yang dibungkus plastik bening.

Sementara, yang disembunyikan dalam dubur Nu sebesar 150,45 gram.

Diketahuinya barang bukti disimpan dalam dubur, karena perilaku keduanya mencurigakan. Lalu, keduanya pun dibawa ke RSUD Tarakan.

Modus kedua pria tersebut, menurut Deni Arianto, merupakan modus yang kedua kalinya berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara. Pertama di Nunukan dan kedua di Tarakan. Bahkan, As sudah 9 kali membawa sabu dari Malaysia, sedangkan Nu sudah 7 kali, dengan upah Rp 10-13 juta untuk satu kali perjalanan.

Selain memasukkan sabu ke dalam dubur, diakuinya banyak cara yang dilakukan para bandar maupun kurir narkoba.

Untuk mengelabui aparat keamanan. Misal, memasukkan sabu ke kaleng cat, menggunakan kemasan makanan atau minuman, atau memasukkan ke dalam jeriken minyak.

“Banyak sekali modus yang digunakan. Setiap modus yang digunakan oleh para pelaku terbongkar, mereka ganti modus baru lagi dan terus seperti itu,” ujarnya.

Kalimantan Utara, diakui Deni Arianto, pintu masuk peredaran narkotika di Tanah Air. Itu juga terbukti dengan terungkapnya penyelundupan sabu seberat 300 kilogram, yang dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui wilayah Kalimantan Utara.

Menurutnya, wilayah Kalimantan Utara memang sangat rawan menjadi pintu masuk barang haram tersebut, yang dibawa dari Tawau, Malaysia.

Melalui jalur tikus, atau jalur tidak resmi, baik di wilayah Kabupaten Nunukan maupun Tarakan.

Dari pengakuan para pelaku yang ditangkap, kata Deni Arianto, sabu dibawa dari Tawau, Malaysia. Melalui jalur laut.

Namun, lanjutnya, tidak diketahui apakah sabu tersebut diproduksi di wilayah Malaysia, atau dipasok dari negara lain, lalu masuk melalui wilayah Malaysia, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Indonesia.

Untuk memasukkan sabu ke Tanah Air, kata Deni Arianto, juga berbagai cara dilakukan para bandar narkoba. Selain menggunakan kurir, juga memungkinkan menggunakan nelayan. Untuk membawa sabu, agar tak diketahui aparat keamanan. Bahkan, ia juga tak menampik adanya personel kepolisian yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

Menurutnya, salah satu kendala mencegah masuknya narkotika jenis sabu melalui Kalimantan Utara, yakni keterbatasan peralatan untuk mendeteksi.

Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin.

Misal, menggelar razia di tempat-tempat yang diduga sebagai pintu masuk maupun keluar narkotika. Termasuk menjalankan program kring serse.

Untuk memonitor titik rawan yang digunakan sebagai jalur masuk narkoba.

“Bukan hanya jalur tikus, tak jarang para pengedar dan bandar menggunakan jalur reguler, baik itu menggunakan angkutan darat, laut dan udara,” ujarnya.

“Seperti yang terungkap beberapa kali di Bandara Juwata Tarakan,” sambung Deni Arianto.

Ia juga mengatakan, pemberantasan narkotika di Kaltara menjadi pekerjaan rumah bersama. Bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Namun, harus ada peran semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: