1.189 Pemilih Tak Tercoklit

1.189 Pemilih Tak Tercoklit

PPDP melakukan pencocokan dan penelitian di Kabupaten Bulungan, belum lama ini.

Tanjung Selor, Disway – Ribuan warga yang tidak masuk daftar pemilih, dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, ribuan warga tersebut, tidak terdaftar pada formulir Model A-KWK, yang dipegang panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat melalui pencocokan dan penelitian (coklit). Rata-rata mereka yang telah berusia 17 tahun.

“Laporan yang kami terima begitu. 1.000 lebih katanya, Kami kaget, tapi kan coba kami segera tindak lanjuti temuan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Sementara, Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, data yang ditemukan panitia pengawas lapangan (PPL) saat mengawasi proses coklit, yang saat ini berlangsung. Ia menyebut ada seribu lebih pemilih yang memenuhi syarat (MS), tetapi tidak masuk data A-KWK.

"Semua menyebar 10 kecamatan di Bulungan. Tapi, sudah kami laporkan dan sekarang mulai ditindaklanjuti oleh PPS," ujarnya.

Sebenarnya, kata Ahmad, jumlah warga yang MS, namun tidak terdaftar di A-KWK itu sebanyak 1.189 pemilih. Dari jumlah itu, sudah termasuk yang berusia 17 tahun, dan yang pada pemilihan umum sebelumnya, terdaftar sebagai pemilih, tapi di data yang diperbaharui PPDP, tidak terdaftar.

Bahkan, ada juga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 151 orang, justru masih ada dalam daftar pemilih yang pegang PPDP. Yakni mereka yang sudah meninggal dunia dan beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

"Sementara ini masih dalam proses dan baru akan berakhir pada 13 Agustus. Jadi, kita lihat nanti seperti apa hasilnya," katanya.

Kendati tidak terdaftar saat proses coklit berjalan, KPU menyediakan tempat daftar khusus. Sehingga, orang-orang yang saat dilakukan coklit tidak ada di A-KWK, akan dimasukkan di daftar khusus tersebut. Agar tetap memiliki hak pilih nantinya.

Temuan data ini merupakan permintaan dari Bawaslu RI. Jadi, data yang ditemukan itu langsung diserahkan ke Bawaslu RI, baru kemudian disampaikan ke KPU RI. Dari KPU RI meneruskannya ke KPU daerah.

Diharapkannya KPU segera menyelesaikan persoalan ini, agar warga Bulungan dapat menyalurkan hak suara pada Pilbup Bulungan, 9 Desember 2020.

"Secara nasional ada lebih dari 77 ribu data penduduk yang TMS. Data dalam bentuk DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) itu, banyak yang belum valid. Makanya muncul temuan seperti saat ini," ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: