Aliran Listrik Terancam Diputus

Aliran Listrik Terancam Diputus

Pasar Sanggam Adji Dilayas melakukan penunggakan tagihan listik selama dua bulan.

Tanjung Redeb, Disway – PLN akan memutus aliran listrik di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Jika tak melakukan pembayaran hingga 20 Agustus.

Tunggakan pembayaran listrik yang harus dibayar Rp 270 juta. Untuk dua bulan. Menurut Manajer PLN UP3 Berau, Hendra Irawan, hingga saat ini pihak pasar belum melakukan pembayaran.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) terkait hal itu.

Namun, belum ada kejelasan kapan tunggakan akan dibayar.

Pihaknya menegaskan, jika sampai 20 Agustus tidak melakukan pembayaran, maka dilakukan pemutusan aliran.

"Tindakan tegas itu diambil, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan PLN. Kalau sampai waktu yang ditentukan belum dilakukan pembayaran, kami setop pasokan listriknya,” tegas, Rabu (12/8).

Ia berharap instansi terkait bisa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. “Kalau sudah diputus, kembali akan menikmati listrik jika telah membayar. Makanya, sebelum diputus silakan dibayar,” imbuhnya. *FST/ANM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: