Jaga Ikon Pusat Belanja Oleh-Oleh, Pemerintah Setop Usaha Baru di Citra Niaga

Jaga Ikon Pusat Belanja Oleh-Oleh, Pemerintah Setop Usaha Baru di Citra Niaga

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Ramainya berbagai jenis bisnis kekinian yang masuk ke Citra Niaga. Terutama kafe dan makanan. Sebenarnya dinilai positif oleh pemerintah.

Selain meramaikan kembali pusat wisata belanja oleh-oleh khas Kaltim ini. Dengan banyaknya bisnis tersebut, dapat membuka lapangan kerja bagi anak-anak muda.

Hanya saja, demi menjaga Citra Niaga agar tetap sebagai ikon wisata belanja oleh-oleh dan kerajinan. Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran. Menyetop sementara usaha baru yang masuk ke Citra Niaga. Terutama untuk usaha food and beverage.

Hal itu diungkapkan Imelda Tonapa, Kepala Seksi Perencanaan dan Sarana Perdagangan, Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda. Sekaligus  Ketua Tim Pengelola Pasar Citra Niaga.

"Kita tidak mau kehilangan ikon Citra Niaga. Untuk saat ini kita tidak lagi menerima usaha baru yang masuk. Cukup yang sudah ada saja kita evaluasi," ungkapnya saat ditemui Disway Kaltim di kantornya, Selasa (11/8).

Saat ini, kata dia, ada 353 kios pedagang yang ada di kawasan Citra Niaga.  243 tercatat aktif. Dan 110 tidak aktif. Sementara ada sekitar 25 usaha baru yang terdaftar masuk. Dengan menyewa lapak-lapak kosong. Untuk dijadikan kafe dan kedai.

Padahal, kata dia, seharusnya tidak ada transaksi sewa-menyewa lapak. Yang dilakukan antara pengusaha dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lapak. Karena, kata Imelda, kawasan Citra Niaga adalah milik pemerintah. Sehingga lapak di dalamnya tidak untuk disewakan atau diperjualbelikan.

Para pengusaha atau pedagang yang ingin masuk. Cukup mengajukan surat permohonan dan membayar biaya retribusi sebesar Rp 3 ribu per hari. Yang langsung masuk ke kas daerah.

Namun, karena minimnya pengawasan pemerintah. Beberapa petak-petak di kawasan ini diklaim sepihak oleh masyarakat dan dilakukan transaksi sewa menyewa. Dari informasi yang dihimpun pihaknya, biaya sewa mulai dari Rp 15 juta hingga puluhan juta rupiah. Tergantung luas lapak yang disewakan. Uang sewa tersebut, masuk ke kantong-kantong pribadi yang mengaku mengklaim kepemilikan atas petak lapak tersebut.

Oleh karena itu, Imelda menyebut, pihaknya sedang berusaha untuk melakukan upaya penertiban. Dengan mendata kembali jumlah seluruh lapak dan pihak yang mengklaim kepemilikan atas tempat itu. "Sudah seperti benang kusut. Makanya kita mau data kembali. Pemilik terakhir siapa dan disewakan ke siapa," ujarnya.

Upaya ini, kata Imelda dilakukan sebagai  tanggung jawab moral pemerintah. Untuk mengatur ketertiban di fasilitas umum sebagai aset kota. Walau pun, Imelda menyebut pihaknya tidak akan mempermasalahkan pihak-pihak yang telah mengklaim dan menyewakan lapak di Citra Niaga. 

"Pak Wali bilang ya sudah. Mungkin sudah rezekinnya. Anggap saja memang ini tanah pemerintah tapi mereka yang rawat mereka perbaiki," ungkap Imelda menirukan pesan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: