Genjot Realisasi Belanja Daerah

Genjot Realisasi Belanja Daerah

Gubernur Irianto Lambrie meninjau salah satu pekerjaan fisik yang didanai APBD Kaltara, belum lama ini.

Tanjung Selor,Disway – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, kembali menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, menggenjot percepatan realisasi belanja daerah.

Sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, yang disampaikan pada rapat virtual, Senin (10/8), alokasi anggaran pendapatan daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada 2020 ini, mencapai Rp 1.113,05 triliun.

Dengan realisasi Rp 534,45 triliun, atau sekitar 48,02 persen.
Sementara, belanja dari alokasi Rp 1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp 436,90 triliun, atau sekitar 37,46 persen.

Dari sisi pendapatan, untuk tingkat provinsi, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp 324,28 triliun, dengan realisasi Rp 154,19 triliun (47,55 persen). Sementara, dari alokasi belanja Rp 339,14 triliun, realisasinya Rp 128,54 triliun (37,90 persen).

Selajutnya, untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp 788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21 persen). Sedangkan belanja, dari alokasi Rp 827,25 triliun, realisasinya baru Rp 308,36 triliun (37,27 persen).

“Untuk rata-rata persentase realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri berada di atas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75 persen. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55 persen,” ungkap Gubernur, kemarin.

Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga di atas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87 persen. Sementara, rata-rata provinsi adalah 37,90 persen.

“Hal ini, menjadi catatan. Karena rata-rata belanja kita masih di bawah rata-rata nasional, yakni 47,36 persen. Dari itu, saya menginstruksikan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi Sekprov dan seluruh kepala Biro dan OPD. Untuk melakukan percepatan realisasi belanja,” kata Irianto.

“Dan, bagi kepala OPD atau biro yang tidak melaksanakan instruksi ini. Dalam artian tidak bisa mencapai target realisasi, akan dikenakan sanksi,” sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang dirilis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, total anggaran pergeseran hingga 31 Juli 2020 sebesar Rp 2,609 triliun. Realisasinya sendiri, mencapai Rp 1,350 triliun, atau sekitar 51,75 persen.

Adapun komponen pendapatan itu, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. “Untuk PAD, alokasinya sebesar Rp 658,5 miliar.

Hingga 31 Juli lalu, realisasinya Rp 301,1 miliar, atau sekitar 45,72 persen. Untuk pendapatan transfer, alokasinya Rp 1,945 triliun, dengan realisasi Rp 1,046 triliun, atau sekitar 53,78 persen. Dan, untuk lain-lain pendapatan yang sah, alokasinya Rp 5,285 miliar, dengan realisasi Rp 2,757 miliar, atau sekitar 52,08 persen,” beber Gubernur.

Dari alokasi belanja total APBD Kaltara 2020, hingga 31 Juli 2020, tercatat sebesar Rp 2,908 triliun, dengan realisasi Rp 1,217 triliun, atau sekitar 41,87 persen. Komponen belanja ini, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.

Sedangkan belanja operasional, alokasinya Rp 1,840 triliun, dengan realisasi Rp 876,2 miliar, atau sekitar 47,62 persen.

Belanja modal, alokasinya Rp 565,08 miliar, sementara realisasinya Rp 213,15 miliar, atau 37,72 persen. Selanjutnya, alokasi belanja tak terduga Rp 247,11 miliar, dengan realisasi Rp 0. Dan, untuk transfer alokasinya Rp 256,0 miliar, dengan realisasi Rp 128,08 miliar, atau sekira 50,03 persen.

Selain itu, untuk pembiayaan penerimaan daerah dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), yang dialokasikan sebesar Rp 298,75 miliar, realisasinya mencapai 118,47 persen, atau sebesar Rp 353,93 miliar.

“Jadi, berdasarkan hasil perhitungan BPK, Silpa tahun lalu lebih yang berada di kas daerah jauh lebih besar dari target kita. Ini biasanya sisa DBH, DAK-DR dan lainnya,” ujarnya.

Dengan begitu, masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran 2020 sebesar Rp 486,68 miliar. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: