Proses Vermin Selesai, KPU Kukar Temukan Puluhan Ribu Berkas yang Tidak Sesuai
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah (Rafii/ Disway Kaltim)
Kukar, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 87.296 berkas dukungan perbaikan, telah di verifikasi administrasi (vermin) maupun dicek kegandaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Puluhan ribu dukungan perbaikan tersebut. Diverifikasi sejak 27 Juli hingga 4 Agustus 2020.
"Vermin sudah selesai, tinggal proses pengeluaran berita acara," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Rabu (5/8/2020).
Saat ini, KPU Kukar juga tengah menunggu hasil klarifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Terkait kebenaran data dari berkas dukungan perbaikan yang diserahkan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur independen.
Nofand memastikan akan mengumumkan hasil vermin sebelum tanggal 8 Agustus. Karena 8 Agustus hingga 16 Agustus, merupakan jadwal verifikasi faktual (verfak) perbaikan syarat dukungan.
Selama proses vermin petugas KPU Kukar banyak ditemukan ketidaksesuaian data. Seperti banyak yang salah alamat. Tidak sesuai dengan daerah pemilihan. Serta tidak sesuai dengan data sebaran dukungan.
"Banyak, hingga puluhan ribu," lanjut Nofand, lagi.
Diketahui, pada tahapan penyerahan syarat dukungan perbaikan. Pasangan Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty menyerahkan perbaikan sebanyak 45.042 berkas dukungan. Lebih banyak ketimbang pasangan Eddy Subandi - Junaidi Samsuddin yang hanya menyerahkan sebanyak 42.254 berkas dukungan.
Kedua Bapaslon independen ini kompak menyerahkan pada hari terakhir batas penyerahan. Yakni tanggal 27 Juli 2020 lalu.
Keduanya wajib menyerahkan dokumen dukungan perbaikan. Lantaran pada rapat pleno hasil verfak. Kedua pasangan ini hanya memenuhi setengah dari batas syarat minimal. Yakni pasangan Ghufron-Ida sebanyak 21.054 dukungan. Dan pasangan Eddy-Junaidi sebanyak 23.743 dukungan. Dari syarat minimal 41.273 dukungan. (mrf/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: