Tak Pakai Lagi Surat Rapid Test

Tak Pakai Lagi Surat Rapid Test

Infografis

Tarakan, Disway - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan, Sabtu (1/8) tidak lagi melakukan validasi surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test. Bagi masyarakat umum pelaku perjalanan.

“Untuk moda transportasi laut jarak pendek (speedboat) antar pulau di wilayah Provinsi Kaltra yang menjadi wilayah kerja KKP Tarakan,” kata Kepala KKP Kelas II Tarakan, Ahmad Hidayat di Tarakan, Kamis (30/7).

Kecuali, katanya, untuk kelompok–kelompok pekerja/perusahaan tertentu yang melakukan pekerjaan atau perusahaan tertentu yang melakukan pekerjaan dalam jangka waktu dan lokasi tertentu secara berkelompok.

Atau yang dianggap memiliki risiko tinggi terjadi penularan dalam kelompok.

“Adapun kegiatan pengawasan penumpang yang akan kami lakukan selanjutnya lebih menitikberatkan pada pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan,” kata Hidayat.

Di antaranya pemeriksaan suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan, baik secara manual maupun elektronik (e-HAC), serta pemeriksaan saturaksi oksigen.

Pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik penumpang maupun awak kapal/speedboat juga dilakukan untuk kedisiplinan penggunaan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain (physical distancing) dan penggunaan pelindung mata atau wajah.

“Untuk keperluan kegiatan tersebut, kami mohon bantuan dinas dan instansi terkait di pelabuhan untuk membantu mempersiapkan ketersediaan fasilitas yang dibutuhkan,” kata Hidayat dikutip dari Antara.

Sementara Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan, jika tidak ada kasus transmisi lokal baru hingga 3 Agustus 2020, Kota Tarakan siap memasuki adaptasi kehidupan baru dalam menghadapi COVID-19 di Kota Tarakan.

"Kebijakan diterapkannya new normal life ini, bukan berarti masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sebelum masuknya wabah COVID-19," kata Khairul di Tarakan, Kamis.

Hal tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi adaptasi kehidupan baru bersama Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kota Tarakan, pimpinan instansi vertikal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.

Dia memaparkan kondisi terkini penanganan COVID-19 dan rencana strategi yang akan ditempuh Pemerintah Kota Tarakan.

"New normal life ini sendiri adalah bagaimana kita semua menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru, misalnya tetap memakai masker, mencuci tangan, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya,” kata Khairul.

Sementara itu, poin penting yang perlu menjadi perhatian salah satunya adalah potensi Tarakan yang akan kembali ke zona hijau jika dapat mempertahankan penyebaran satu minggu ke depan.

Kondisi Tarakan sendiri, saat ini telah terkonfirmasi sejumlah 88 kasus positif yang semuanya telah dinyatakan sembuh.

Dia mengharapkan agar masyarakat dapat terus disiplin agar tidak terjadi lonjakan kasus kembali, yang dapat berakibat pada dihentikannya kembali aktivitas sosial dan perekonomian.

“Bila ada indikasi akan terjadi lonjakan kasus kembali, maka kita kembali akan menerapkan kebijakan seperti bulan-bulan sebelumnya dan Pemkot telah menyiapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy," kata Khairul.

Bila hal tersebut diberlakukan, maka akan menghentikan aktivitas kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini.

"Jika masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, maka tidak perlu khawatir karena potensi tertular sangat rendah," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: