Kabur Setelah Mencuri di Bulungan, Napi Asimilasi Tertangkap di Kukar

Kabur Setelah Mencuri di Bulungan, Napi Asimilasi Tertangkap di Kukar

Kukar, nomorsatukaltim – Seorang mantan Narapidana (Napi) kembali diamankan setelah melarikan diri usai melakukan pencurian di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 23 Juni 2020 lalu. Ia bernama Muhammad Arifin alias Ferdy Tatto (31) warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

“Benar, pelaku kami amankan Selasa malam (28/7/2020) sekitar pukul 22.00 Wita saat sedang berada di Muara Jawa,” ucapnya pada Nomorsatu Kaltim, Rabu (29/7/2020) siang.

Ferdy ini lanjutnya, merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas setelah mendapat program Asimilasi di Lapas Nunukan. Namun setelah bebas, Ferdy kembali berulah dengan mencuri di rumah warga dan kabur.

“Pelaku ini di vonis 1 tahun 4 bulan, tapi hanya 8 bulan menjalani masa tahanan,” jelasnya.

“Ternyata setelah beraksi lagi, pelaku kaburnya ke Muara Jawa. Kemudian kami mendapatkan informasi dari Polres Bulungan dan langsung kita cari untuk ditangkap,” sambung Nursan.

Tidak ada perlawanan saat Ferdy diringkus. Bahkan selanjutnya, Tim dari Polres Bulungan akan menjemput Ferdy untuk dibawa ke Bulungan.

“Hari ini (Rabu,Red) mereka (Polres Bulungan,Red) datang untuk membawa pelaku,” tutup Kapolsek. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: